Mohon tunggu...
Fatimah Zahra
Fatimah Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa

Suka mengepel memasak dan banyak lagiii muachh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ushul fiqih

1 Oktober 2025   20:02 Diperbarui: 1 Oktober 2025   20:02 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ushul fiqih iyalah ilmu mempelajari metode dan prinsip-prinsip untuk memahami hukum islam dari sumbernya seperti contoh al quran dan hadist
Perbedaan ilmu ushul fiqih, fiqih dan qawaid al-fiqih:
1.ushul fiqih adlaah ilmu  yang mempelajari metode untuk menetapkan hukum hukum syara'
2.fiqih adalah ilmu yg mempelajari tentang hukum hukum sayara' yang berkaitan dengan perbuatan manusia
3.qowaid al-fiqih adalah prinsip prinsip umum yang menjadi  landasan dalam menetapkan hukum hukum  fiqih

Berikut ada beberapa point penting dalam ushul fiqih  seperti:
.sumber hukum seperti al-quran, hadist, ijma' dan qiyas
metode penafsiran seperti ijtihad, taqlid, dan ijtubath
prinsip prinsip sperti keadilan, kemanfaatan dan kemaslahatan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun