Mohon tunggu...
Fatimah Azzahra
Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ 2019

Selanjutnya

Tutup

Money

Tindakan Sosial di Masyarakat Dalam Bertahan Menghadapi Pandemi Covid-19 Melalui UMKM

15 November 2020   08:00 Diperbarui: 6 Desember 2020   15:21 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source Url: https://www.bps.go.id/indicator/6/1953/1/jumlah-dan-persentase-penduduk-bekerja-dan-pengangguran.html (Access Time: November 13, 2020)

Oleh : Fatimah Azzahra

(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ) 

Sudah hampir kurang lebih 8 bulan Indonesia berjuang melawan Covid-19 atau Corona Virus Disease 2019. Berbagai kebijakan untuk bertahan dan menang melawan covid sudah dilakukan oleh pemerintah, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Working From Home (WFH), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan lainnya. Covid-19 yang mempengaruhi seluruh sendi kehidupan juga menyebabkan masyarakat melakukan berbagai tindakan untuk bertahan hidup. Banyak pekerja yang di PHK karena perusahaan mengalami kerugian bahkan kebangkrutan, berikut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang perbandingan pekerja dan pengangguran pada tahun 2019 dan 2020.
 

Berdasarkan data diatas, pada tahun 2019 dari rentang bulan Februari sampai Agustus terjadi penurunan jumlah penduduk yang bekerja sebesar 0,25% atau sebanyak 2,94 juta orang. Sedangkan pada tahun 2020 dari rentang bulan Februari sampai Agustus terjadi penurunan jumlah penduduk yang bekerja sebesar 2,13% atau sebanyak 4,84 juta orang. Penyebab perubahan jumlah pada data ini disebabkan karena PHK, kematian, pensiun, dan hal lain yang menjadikan seseorang tidak bekerja lagi.

Lalu mengutip data dari berita resmi statistic yang didapat dari website BPS, pada bulan Agustus 2020 dari total 138,21 juta orang angkatan kerja terdapat 29,12 juta orang (14,28 persen) penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Penduduk usia kerja yang terdampak karena Covid-19 ini kemudian dikelompok menjadi 4 bagian yaitu :
a.Pengangguran (2,56 juta orang)
b.Bukan angkatan kerja  (0,76 juta orang)
c.Sementara tidak bekerja (1,77 juta orang)
d.Mengalami pengurangan jam kerja (24,03 juta orang)

Tindakan Sosial di Masyarakat

Penjelasan mengenai tindakan sosial di masyarakat dapat dijelaskan secara sosiologi, salah satu tokohnya yaitu Talcott Parsons. Talcott parsons adalah seorang sosiolog yang lahir di Colorado Springs, Amerika pada tahun 1902, kehadirannya di bidang ilmu sosiologi sekaligus menandai berakhirnya mazhab chicago. Melalui teori fungsionalisme struktural ia bersama muridnya yaitu Robert K. Merton mendominasi teori sosiologi pada menjelang abad 20. Parsons bersama murid-muridnya juga mengembangkan mazhab Harvard. Sejak permulaan karirnya sebagai sosiolog parsons dikesankan oleh keadaan teratur yang kita sebut saat ini sebagai "Masyarakat". Untuk itu fokus penelitiannya adalah tentang tindakan sosial dan masyarakat, terbukti dari beberapa buku-bukunya yaitu the structure of social action (1938), the social system (1951), economy and society (1956), the system of modern societies (1971) dan buku-buku lainnya.

Parsons menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat sistem sosial atau tatanan masyarakat. Menurut Parsons, Masyarakat tercipta dari sistem dan struktur yang berfungsi secara otonom dan tidak dapat dipisahkan. Asumsi dasar dari teori fungsionalisme struktural adalah masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan para anggotanya mengenai nilai, norma dan aturan tertentu. Lalu agar kesepakatan itu tetap eksis di masyarakat maka Parsons memberikan skema yang terkenal dengan AGIL (Adaptation, Goal Attaintment, Integration, Latency).
Melalui buku The Structure of Social Action, Parsons menyusun sebuah konsep yang disebut teori tindakan. Parsons mengembangkan teori tindakan yang diperkenalkan oleh Max Weber, ia mengkritik Weber dengan menyatakan bahwa action atau tindakan itu berbeda dengan perilaku. Tindakan menurut Parsons adalah tanggapan atau respons mekanis terhadap suatu stimulus, sedangkan perilaku adalah proses mental yang aktif dan kreatif. Menurut Parsons juga,  tindakan individual dalam masyarakat bersifat sukarela, maksudnya ialah individu secara sukarela menerima norma dan nilai sosial sebagai pemandu dan pengatur tindakan individu.  

Lalu sejalan dengan teori tindakan yang dikembangkan oleh Parsons, pemerintah sebagai pemimpin masyarakat menerapkan norma dan nilai untuk mengatur tindakan individu dalam bertahan menghadapi pandemi Covid-19. Melalui Kementerian kesehatan Indoneisa pemerintah memberikan langkah-langkah pencegahan Covid-19 yang paling efektif untuk masyarakat diantaranya :
1.Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan dengan sabun jika tangan terlihat kotor atau menggunakan hand sanitizer jika tangan tidak terlalu kotor
2.Menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut;
3.Terapkan etika batuk atau bersin dengan menutup hidung dan mulut dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu
4.Pakailah masker medis jika memiliki gejala pernapasan dan mencuci tangan setelah membuang masker;
5.Menjaga jarak (minimal 1 meter) dari orang yang mengalami gejala gangguan pernapasan.

Beberapa protokol kesehatan terkait COVID-19 juga sudah diterbitkan oleh Kementerian kesehatan Indonesia, antara lain :
1.Protokol Isolasi diri sendiri dalam penanganan COVID-19
2.Protokol Penanganan COVID-19 terdiri dari :
   a.Protokol Komunikasi Publik
   b.Protokol Kesehatan
   c.Protokol di Area dan Transportasi Publik
   d.Protokol di Area Institusi Pendidikan
   e.Protokol di Pintu Masuk Wilayah Indonesia (Bandara, Pelabuhan, dan PLBDN)
   f.Protokol dalam Lingkup Khusus Pemerintahan (VVIP)
3.Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Tempat Kerja
4.Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Bidang Keolahragaan
5.Protokol di Tempat-Tempat Umum terdiri dari :
   a.Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Area Publik
   b.Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Transportasi Publik
   c.Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Pasar
   d.Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Mass Gathering
   e.Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Restoran
   f.Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Sekolah
   g.Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Pesantren
   h.Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Mesjid
6.Protokol Repatriasi WNA yang Menjadi Pasien Suspek dan/atau Terpapar Positif COVID-19
7.Protokol Repatriasi WNA yang di Rawat di Rumah Sakit oleh Sebab Penyakit Lainnya
8.Protokol Pemulangan Jenazah WNA yang Positif COVID-19
9.Protokol Karantina Diri Sendiri (Self Quarantine), Karantina Rumah (Home Quarantine), Karantina Rumah Sakit (Hospital Quarantine), Karantina Wilayah (Area Quarantine), dan Isolasi Mandiri (Self Isolation)

Bertahan Hidup Melalui UMKM?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun