Mohon tunggu...
Fascal Feisal
Fascal Feisal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rendahnya Penggunaan Jamban Sehat di Desa Sukamaju Kecamatan Talegong, Garut

14 Desember 2016   00:35 Diperbarui: 14 Desember 2016   00:47 2409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga saat ini Indonesia masih memiliki permasalahan kesehatan yang cukup kompleks. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka mortalitas dan morbiditas di Indonesia. Berdasarkan laporan dari UNICEF Indonesia pada tahun 2014, sekitar 150.000 anak meninggal setiap tahun sebelum mencapai usia lima tahun. Adapun permasalahan kesehatan yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia antara lain masalah gizi, kesehatan lingkungan, kesehatan reproduksi, dan sebagainya.

Masalah kesehatan lingkungan terutama sanitasi merupakan sebuah masalah serius yang masih dihadapi oleh Indonesia. Menurut teori Blum, lingkungan dapat mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat karena dalam determinan kesehatan, lingkunga memiliki peran yang cukup besar untuk tingkat kesehatan masyarakat.

Salah satu perilaku masyarakat Indonesia yang masih kurang dalam bidang sanitasinya adalah tingkat penggunaan jamban. Menurut data yang dipublikasikan oleh World Health Organisatio, yang diperoleh dari sensus tahun 2010 menunjukkan bahwa Indonesia berada diurutan ke-dua di dunia sebagai negara dengan jumlah terbesar masyarakat yang melakukan buang air besar sembarang (WHO : 2012). Sekitar 17 persen rumah tangga pada tahun 2010 atau sekitar 41 juta orang masih buang air besar di tempat terbuka (UNICEF:2012). Hal tersebut dapat berdampak kepada kesehatan. Buruknya sanitasi ini dapat berakibat timbulnya penyakit seperti diare dan infeksi dari cacing.

Diare pernah menjadi masalah yang berat di Indonesia, pada riskedas 2007 dijelaskan  bahwa penyakit tersebut merupakan penyebab kematian nomor satu pada bayi yaitu 31,4% dan pada balita sebesar 25,2% (Riskesdas:2007). Bila dilihat dari hubungan sanitasi dengan kejadian penyakit dan dampak kesehatan dapat dikatakan bahwa sanitasi khususnya buang air besar secara sembarangan memang dapat berdampak kepada kesehatan.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi Indonesia yang memiliki tingkat permasalahan kesehatan yang cukup tinggi, terutama masalah sanitasi yang layak. Menurut profil kesehatan Kementerian Kesehatan pada tahun 2014, Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki tingkat sanitasi paling rendah di pulau Jawa dibandingkan Provinsi lainnya. Selain itu dari data Riskesdas “Tahun 2013, di Provinsi Jawa Barat masih terdapat permasalahan sanitasi terutama pada kabupaten Garut. Kabupaten Garut masuk kedalam 5 kabupaten terendah dalam masalah akses terhadap fasilitas sanitasi Improved setelah Kabupaten Tasikmalaya”.(Riskesdas:2013). Cakupan akses sanitasi di kota Garut sendiri menurut aplikasi STBM Smart sebesar 57,46%, serta salah satu desa dengan akses sanitasi yang rendah adalah desa Sukamaju kecamatan Talegong sebesar 22,61%.

Jamban merupakan suatu bangunan yang digunakan untuk tempat membuang dan mengumpulkan kotoran/najis manusia yang lazim disebut kakus atau WC, sehingga kotoran tersebut disimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebar penyakit dan mengotori lingkungan pemukiman. Kotoran manusia yang dibuang dalam praktek sehari-hari bercampur dengan air, maka pengolahan kotoran manusia tersebut pada dasarnya sama dengan pengolahan air limbah. Oleh sebab itu departement kesehatan mengeluarkan syarat-syarat yang ditetapkan untuk penggolongan jamban sehat, antara lain:


Tidak mencemari sumber air minum. Letak lubang penampungan kotoran paling sedikit berjarak 10 meter dari sumur air minum (sumur pompa tangan, sumur gali, dan lain-lain). Apabila tanahnya berkapur atau tanah liat yang retak-retak pada musim kemarau, demikian juga bila letak jamban di sebelah atas dari sumber air minum pada tanah yang miring, maka jarak tersebut hendaknya lebih dari 15 meter;

Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus. Untuk itu tinja harus tertutup rapat misalnya dengan menggunakan leher angsa atau penutup lubang yang rapat;

Air seni, air pembersih dan air penggelontor tidak mencemari tanah di sekitarnya, untuk itu lantai jamban harus cukup luas paling sedikit berukuran 1×1 meter, dan dibuat cukup landai/miring ke arah lubang jongkok;

Mudah dibersihkan, aman digunakan, untuk itu harus dibuat dari bahan-bahan yang kuat dan tahan lama dan agar tidak mahal hendaknya dipergunakan bahan-bahan yang ada setempat;

Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna terang;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun