Mohon tunggu...
Farrel Arianata
Farrel Arianata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tugas

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dasar-Dasar Ilmu Ekonomi Syariah

10 Desember 2022   12:26 Diperbarui: 10 Desember 2022   13:04 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi syariah adalah salah satu ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah-masalah ekonimo rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam. Menurut  "Monzer Kahf" ekonomi syariah adalah ekonomi islam yang bersifat interdisiplin dalam arti kajian ekonimi syariah tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu penguasaan yang baik dan mendalam tehadap ilmu-ilmu syariah dan ilmu-ilmu yang berfungsi sebagai tool of analysis seperti matematika, stasistik, logika, dan ushul fiqih, dengan tujuan mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat ( falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat ( hayyah thayyibah) keadilan yang mencakup aspek kehidupan di bidamg hukum dan muamalah.

Nilai dasar dalam ekonomi syariah :

1. Maslalah

Maslalah adalah tujuan syriah islam dan menjadi inti utama syriah Islam. Para ahli ushul fiqh mendefisinisikanya sebagai segala sesuatu yang mengandung manfaat, kegunaan, kebaikan, dan menghindarkan mudharat, kerusakan dan mafsadah. dan imam Al- Ghazali menyimpulkan, maslalah adalah upaya mewujudkan lima kebutuhan dasar, yakni agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.

2. Persaudaraan ( ukhuwah )

Al-Quran mengatakan. " hai manusia, sesungguhnya kami mencintakan kamu dari laki-laki dan perempuan dab menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan suku- suku supaya kamu saling mengenal".(QS.49:13). " Kami menjadikan kamu dari diri yang satu" (QS.4:1 ), Kedudukan manusia adalah sama dihadapan Allah, sebagaimana sabda Nabi Muhammad, " Semua manusia adalah hamba-hamba Tuhan dan yang paling di cintai disisinya adalah mereka yang berbuat baik kepada hamba-hambamya.

3. Kerja dan Produktifitas

Dalam pandangan islam bekerja dipandang sebagai ibdah. Sebuah hadis menyebutkan bahwa bekerja adalah jihad fi sabilillah. Sabda Nabi Saw,"Siapa yang bekerja keras untuk mencari nafkah keluarganya, maka ia adalah mujahid si sabillah" dan " Barang siapa pada malam hari merasakan kelelahan karena bekerja pada siang hari, maka pada malam itu ia diampuni Allah"(Hadis Riwayat Ahmad dan Ibnu Asakir).

4. Kepemilikan

Allah adalah pemilik mutlak, sedangkan manusia memegang hak milik relatif, artinya manusia hanyalah sebagai peneriama titipan, trustee ( pemegang amanat ) yang harus mempertanggung jawabkanya kepada Allah. Ekonomi syariah membagi tiga jenis kepemilikan yang harus di bedakan yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum. dan kepemilikan negara.

5. Kebebasan dan Tanggung jawab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun