Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang diciptakan pada zaman pemerintahan Presiden Jokowi, yaitu saat Menteri Nadiem Makarim mulai menjabat menjadi menteri pendidikan. Penerapan kurikulum ini dimulai sejak tahun 2021 sampai sekarang, beberapa sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 mulai berganti kepada kurikulum merdeka belajar.
Kurikulum tersebut mengangkat program merdeka belajar dimana siswa diminta lebih aktif dalam pembelajaran, bukan hanya sebagai pendengar guru, tetapi juga dapat mengemukakan pendapatnya. Jika sebelumnya penyusunan materi dibagi berdasarkan tingkat kelas yaitu sejak kelas 10 sampai dengan 12, kurikulum merdeka menggunakan pembagian berdasarkan fase yaitu A sampai dengan F. Kurikulum merdeka meminta guru menjadi fasilitator bukan menjadi satu-satunya sumber ilmu untuk para siswa.
Oleh sebab itu banyak siswa terkejut dengan perubahan kurikulum ini, yang awalnya hanya menjadi pendengar di kelas, mereka menjadi "pengajar" di kelas, karena ada guru yang memahami sistem kurikulum merdeka, siswa diminta untuk presentasi mengenai materi yang ada, hal ini mengakibatkan siswa tidak mampu memahami materi sepenuhnya, tetapi hanya memahami materi yang menjadi bagiannya untuk presentasi. Beberapa guru menerapkan sistem kurikulum ini dengan cara lain, yaitu menjelaskan materi diawal terlebih dahulu, kemudian siswa diberi projek untuk kemudian dipresentasikan. Menurut beberapa siswa hal tersebut meningkatkan pemahaman siswa mengenai materi yang disampaikan guru.
Maka, penerapan kurikulum merdeka ini perlu dilihat lebih lanjut, apakah meningkatkan kompetensi siswa atau menurunkan kemampuan siswa. Para guru juga harus diberi pemahaman lebih dalam dan seragam mengenai kurikulum merdeka, agar tidak menimbulkan salah persepsi dari kurikulum merdeka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI