Mohon tunggu...
Farid Wadjdi
Farid Wadjdi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Bekerja di perusahaan kontraktor nasional, memiliki minat khusus di bidang arsitektur dan konstruksi, tapi juga ingin beceloteh dan curhat tentang apa saja.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kasus Hambalang, Tinjauan Aspek Profesionalisme Dunia Konstruksi

3 Juni 2012   06:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:27 2949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambruknya dua bangunan gedung di Proyek Hambalang segera saja menguak aroma busuk sekitar proyek tersebut, yang sebelumnya ditutup-tutupi. Ocehan Nazaruddin yang sebelumnya dianggap halusinasi dari orang yang panik, kini seakan mendapat dukungan dari "alam". Yang lebih seru, gara-gara pernyataan Andi Mallarangeng yang "hanya meneruskan pendahulu saya", kontan membuat Adhyaksa Dault marah besar, dan menantang Andi untuk buka-bukaan soal proyek tersebut.

Setelah sebelumnya ada tulisan yang melihat dari sisi lingkungan, yang berjudul "Ada Apa dengan AMDAL Hambalang?", kali ini saya akan membahas kasus Hambalang dari sudut pandang dunia konstruksi. Terkait proyek Hambalang, saya menemukan kejanggalan yang menyalahi profesionalisme dalam dunia konstruksi. Seperti diungkapkan oleh peneliti ICW, Febri Diansyah, Diduga kualitas spesifikasi konstruksi bangunan di bawah standar. Hal ini terjadi karena pengerjaan proyek Hambalang yang dikerjakan oleh KSO PT. Adhi Karya dan PT. Wijaya Karya, disubkontrakkan hingga beberapa lapis. Subkontraktor diketahui mencapai 17 perusahaan, termasuk PT Dutasari Citralaras, yang mensubkan lagi ke PT Bestido dan PT Kurnia Mutu. Ungkapan disubkontrakkan hingga beberapa lapis, inilah yang membuat saya merasa perlu untuk membuat tulisan ini.

Hubungan Antara Kontraktor Utama dan Subkontraktor

Dalam sebuah proyek konstruksi, maka akan terlibat pihak-pihak dalam hubungan kerja di proyek tersebut, yaitu pemberi tugas (owner), perencana, konsultan pengawas (MK) dan kontraktor. Dalam pelaksanaannya, kontraktor akan mensubkan lagi bagian-bagian pekerjaan pada subkontraktor spesialis. Saya perlu menggarisbawahi kata spesialis, untuk membahas kejanggalan pada proyek Hambalang di atas.

Sebelumnya perlu disampaikan definisi kontraktor utama, yaitu kontraktor utama yang mengendalikan seluruh pekerjaan dan mengatur schedule proyek dan bertanggung jawab langsung kepada owner (pemberi tugas). Sedangkan subkontraktor adalah kontraktor-kontraktor baik skala besar maupun kecil, yang bekerja dibawah kendali kontraktor utama dan bertanggung jawab kepada kontraktor utama. Jadwal kerja, instruksi, metode dan standar-standar pekerjaan harus mengikuti standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh kontraktor utama.

Pada proyek-proyek swasta, selain subkontraktor yang menerima pekerjaan dari kontraktor utama, ada juga subkontraktor yang langsung menerima pekerjaan dari owner. Namun dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, tetap harus mengikuti metoda/standar kerja, dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh kontraktor utama. Tidak ada perlakuan khusus terhadap subkontraktor yang mendapat pekerjaan langsung dari owner. Hal ini karena, hasil pekerjaan secara keseluruhan tetap menjadi tanggung jawab kontraktor utama terhadap owner. Setidaknya inilah yang diberlakukan di kontraktor tempat saya bekerja, untuk menjamin kualitas hasil kerja yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh kontraktor utama, untuk dipertanggungjawabkan kepada owner.

Namun untuk proyek-proyek pemerintah, tidak dikenal subkontraktor yang mendapatkan pekerjaan langsung dari owner. Owner untuk pekerjaan proyek pemerintah hanya berhubungan dengan kontraktor utama. Yang ada, mungkin adalah "subkontraktor titipan" (yang tidak dikenal secara legal). Nah, inilah yang jadi masalah. Apakah PT. Dutasari Ciptalaras adalah subkontraktor titipan?

Subkontraktor Adalah Kontraktor Spesialis

Sepanjang pengalaman saya bekerja di kontraktor, semua subkontraktor yang bekerja dibawah kendali kontraktor utama adalah spesialis di bidangnya.  Karena itu dapat saya sebutkan beberapa subkontraktor spesialis untuk pekerjaan struktur misalnya subkon pancang subkon waterproofing dan subkon bekisting. Untuk pekerjaan arsitektur, ada subkon pintu jendela, subkon plafond, subkon painting (pengecatan), subkon lantai & dinding granit (dry system), dan sebagainya. Sedangkan pada pekerjaan mekanikal elektrikal, ada subkon plumbing, subkon instalasi listrik, subkon instalasi AC, subkon pengolahan limbah, subkon instalasi pemadam kebakaran & equipment, dan sebagainya.

Pekerjaan yang langsung dikerjakan sendiri oleh kontraktor utama biasanya mencakup pembesian struktur, pengecoran beton, pekerjaan pasang bata dan plesteran, serta pekerjaan lantai dan dinding keramik (wet system). Jadi sebenarnya hanya sedikit yang dikerjakan langsung oleh kontraktor utama. Tapi kontraktor utama tetap bertanggung jawab penuh kepada owner, atas semua pekerjaan, termasuk yang dikerjakan oleh subkontraktor. Oleh karena itu kontraktor harus lebih konsen dengan memberikan arahan tentang standar dan metode kerja yang ditetapkan, mempersiapkan dan mengkoordinasikan shop drawing, serta mengontrol dan mengawasi pekerjaan subkontraktor, sehingga tercapai hasil kerja sesuai standar kerja yang ditentukan.

PT. Dutasari Ciptalaras, Subkontraktor Super?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun