Mohon tunggu...
Fariastuti Djafar
Fariastuti Djafar Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Pembelajar sepanjang hayat, Email:tutidjafar@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Saatnya Mengevalusi Tata Kelola Proposal dan Skripsi (Bagian 2)

2 April 2020   22:20 Diperbarui: 6 April 2020   08:46 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa yang tidak lulus ujian  skripsi wajib mendaftar kembali skripsi dan mengulang dari awal tanpa proposal. Sama seperti proposal, kecil sekali kemungkinan mahasiswa untuk tidak lulus ujian skripsi sepanjang bimbingan telah dijalankan sebagaimana mestinya.

Lulus skripsi tidak otomatis menyandang gelar sarjana

Perbedaan antara ujian skripsi tatap muka dengan model yang diusulkan dalam tulisan ini adalah pada persyaratan ujian. Persyaratan ujian skripsi umumnya adalah lulus semua matakuliah dan memenuhi persyaratan lainnya.

Usulan ujian skripsi dalam penulisan ini hanya mensyaratkan sekian sks (misalnya sampai dengan semester enam) yang telah ditempuh dan persyaratan lain sesuai ketentuan. Mahasiswa masih bisa mengikuti perkuliahan untuk memperbaiki nilai walau telah lulus ujian skripsi. Mahasiswa baru dinyatakan berhak menyandang gelar sarjana jika yang bersangkutan telah lulus seluruh matakuliah dan memenuhi persyaratan lain sesuai ketentuan PT.

Penilaian skripsi tanpa menunggu mahasiswa lulus seluruh matakuliah adalah  sebagai upaya untuk tidak menjadikan skripsi sebagai “tanduk” dengan mahasiswa sebagai “telur”nya. Mahasiswa di ujung tanduk dapat lulus tanpa memenuhi standar mutu minimal, atau DO jika tidak lulus skripsi.

Ujian skripsi dengan cara tersebut berarti lulus ujian skripsi tidak otomatis menjadi sarjana. Hal ini  tidak berdampak pada transkip nilai yang hanya mencantumkan nilai tanpa penjelasan waktu ujian skripsi. Lulusan dari PT yang menawarkan jalur nonskripsi, nilai proposal dan skripsi bahkan tidak ada dalam transkrip nilai.

Penutup

Usulan tata kelola proses bimbingan dan penilaian proposal dan skripsi dalam tulisan ini tidak hanya menyederhanakan proses penilaian, tetapi juga meningkatkan jumlah mahasiswa yang menyelesaikan studinya tepat waktu sehingga dapat mengurangi subsidi yang dinikmati mahasiswa PT negeri. Proses yang lebih sederhana akan mengurangi masalah yang muncul ketika tiba-tiba ada masalah seperti mewabahnya Covid-19.

Sistem tersebut juga dapat menyebabkan hampir seluruh mahasiswa selesai tepat waktu sehingga dapat menjadi salah satu daya tarik bagi orang asing untuk kuliah di Indonesia. Masa studi juga dapat diperkirakan dengan lebih tepat karena penulisan dan ujian skripsi diatur secara sistematis. 

Tersedianya aplikasi dengan sistem daring, mirip Simlitabmas (Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) bagi para dosen yang mengikuti kompetisi hibah penelitian yang dikembangkan oleh Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan, akan semakin memudahkan prosedur penilaian baik bagi mahasiswa, penguji maupun ketua program studi sebagai pengampu.

Dengan menggunakan akun masing-masing, mahasiswa mengunggah proposal dan skripsinya, ketua program studi mengalokasikan dosen sebagai penguji, dan dosen melaksanakan penilaian dalam aplikasi yang sama.  Jika aplikasi daring belum tersedia, fakultas dapat menyediakan template penilaian dalam format excel untuk mempermudah pekerjaan dosen. Dosen hanya memasukkan nilai per komponen dan nilai total akan muncul secara otomatis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun