Mohon tunggu...
fathurrahman Arkan
fathurrahman Arkan Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswa

pelajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ekonomi Syariah sebagai Konsep Fiqih Muammalah Modern

24 Juli 2020   15:44 Diperbarui: 24 Juli 2020   15:39 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

   Dalam pembahasan kali ini penulis akan sedikit menyinggung dan mengupas tentang Muammalah sebab pembahasan ini harusnya lebih difokuskan oleh ummat muslim, kerena memang Muammalah tidak lepas dari system ekonomi yang membangun, nah sebelum kita lebih memfokuskan pembahasan kita penulis sedikit mengungkit apa itu fiqih Muammalah.

PENGERTIAN FIQIH MUAMMALAH

Kata fiqh secara etimologi berarti paham, mengetahui dan melaksanakan. Sedangkan muammalah ialah sebuah pekerjaan atau kegiatan.

     Dan ini sangat jelas bahwa fiqih muammalah sendiri memiliki hukum dan bukti yang jelas dalam Al-qur'an, Al-Qur'an sendiri pun sangat serius dalam pembahasan fiqih muammalah ini, sehingga membuat penulis sedikit bersemangat untuk mengajak pembaca agar lebih serius lagi dalam pengamalan fiqih muammalah. Dan disini penulis akan sedikit membahas tentang fiqih muammalah secara universal. Dalam firman Allah :

"Katakanlah: Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Fiqh Muamalah Kontemporer Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tandatanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahaminya” (Q.S 6:65).

PEMBAHASAN

Moderenisasi fiqih muammalah adalah suatu keharusan yang harus dilaksanakan oleh pelaku ekonomi muslim itu sendiri, kenapa tidak? Karena untuk menantang perkembangan zaman kita harus tetap konsisten dalam merekontruksi fiqih muammalah itu sendiri, untuk itu fiqih muammalah menawarkan beberapa prinsip ekonomi syariah . adapun prinsip ilmu syariah antara lain sebagai berikut :

Prinsip prospek , islam memberikan harapan yang besar untuk melakukan transaksi jual beli dengan segala cara, selagi masih dalam prinsip syariah dan tidak melanggar ketentuan agama.

 Prinsip sama rata, prinsip ini harus benar-benar dipegang teguh oleh pelaku transaksi sebab ini bentuk etika aksiomatik, dan prinsip bisnis yang bermuara pada satu tujuan, yaitu menghindari kedzaliman dengan tidak memakan harta sesama secara bathil.

Prinsip  objektiv, harus benar-benar dijaga sebagai bentuk mengaktualisasikan sifat keislaman dalam dunia perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat

Prinsip Keterbukaan, Prinsip ini menawarkan tentang kesukarelaan atas transaksi jual beli atau yang disebut ijab qobul yang harus didasari oleh prinsip suka rela tanpa adanya paksaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun