Mohon tunggu...
Farha NashrilHadzami
Farha NashrilHadzami Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Jakarta

Hobi Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjudian dalam Perspektif Moral dan Sosial

15 Mei 2025   08:44 Diperbarui: 15 Mei 2025   09:08 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ ۝٢١٩

"Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya. Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, (Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir."(Al-Baqarah 219)
Ayat 
diatas menjelaskan tentang larangan Minum Khamar dan Judi. Tidak perlu diragukan lagi bahwasannya minuman Khamar itu sangat bahaya bagi kesehatan, akal fikiran, dan urat syaraf kita, serta harta dan keluarga kita. Ketika kita sudah minum Khamar sama aja seperti kita mengkonsumsi Narkotika dan Obat-obatan terlarang yang dapat menimbulkan ketagihan atau candu. Ketika sudah ketagihan dengan minuman Khamar, sudah tidak bernilai harta bend akita, berapapun harga minuman itu kita akan beli. Jika kita sudah tidak memiliki harta untuk membeli sebotol minuman Khamar, kita akan menghalalkan segala cara. Ketika sudah mulai kecanduan dengan Khamar secara tidak langsung kita sudah membahayakan pergaulan kita dalam masyarakat, menimbulkan permusuhan, perkelahian dan sebagiannya.
Selain minum Khamar Allah juga melarang kita untuk bermain Judi dikarnakan lebih besar bahayanya dari pada manfaatnya. Permainan yang menggunakan pertaruhan dimana yang kalah harus membayar kepada yang menang disebut degan Judi. Taruhan itu bisa berupa apa saja, uang, barang, dan lain-lain. Bermain Judi tidak kurang bahayanya dari bahay minum Khamar.
Dengan bermain Judi membuat diri kita sangat cepat sekali menimbulkan permusuhan dan kemarahan, dan sudah tidak jarang sekali bisa menimbulkan pembunuhan akibat kekalahn dan piutang. Hal-hal seperti ini sudah terjadi dari sejak dahulu sampai sekarang.
Judi merupakan kegiatan yang berbahaya, akibat berbuat Judi seseorang yang tadinya baik bisa berubah menjadi jahat, lalai dalam beribadah, dan hatinya jenuh dari mengingat Allah. Jika seseorang sudah terjerumus kedalam dunia perjudian, maka orang itu akan menjadi pemalas, pemarah, matanya merah, dan badannya lemas. Secara tidak langsung akhlaknya menjadi rusak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki di jalan yang baik, dan akan berharap akan mendapatkan kemenangan. Dalam dunia perjudian tidak ada sejarahnya orang yang kaya karna berjudi. Adapun sebaliknya, banyak orang yang sudah kaya tiba-tiba jatuh miskin karna berjudi. Tidak hanya jatuh miskin, rumah tangga yang tadinya baik-baik saja, tiba-tiba hancur karna Judi.

Penulis: Farha Nashril Hadzami

Dosen Pengampuh: Dr.H. Hamidullah Mahmud,LC,MA

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun