Pembelian rumah tidak hanya dapat dilakukan secara cash tetapi juga kredit atau yang biasa kita dengar, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kamu berencana mau beli rumah dalam waktu dekat tapi belum punya dananya? Kamu bisa coba mengajukan KPR, tapi kamu sudah tahu langkah-langkah untuk mengambil KPR rumah? Nah di sini, aku akan kasih tau langkah-langkahnya.
1. Menentukan Rumah yang Akan Dibeli
Kamu bisa melakukan hunting rumah yang akan kamu beli baik melalui surat kabar atau media online. Setelah itu supaya lebih tahu mendetail, sebaiknya kamu survei langsung ke proyek perumahannya atau datang ke kantor pemasaran perumahan jika kamu tidak sempat ke proyeknya.
2. Membayar Booking Fee
Kalau kamu sudah cocok dengan rumahnya, kamu bisa membayar booking fee atau tanda jadi supaya rumah kamu tidak dibeli oleh orang lain. Perihal soal booking fee, setiap developer memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
3. Membayar Uang Muka
Setelah membayar booking fee, langkah selanjutnya membayar uang muka. Perihal uang muka ini setiap developer memiliki kebijakan yang berbeda sehingga kamu juga harus aktif bertanya mengenai hal ini, kalau bisa kamu bertanya di awal ketika melakukan hunting rumah. Biasanya uang muka yang telah kamu bayarkan ini, oleh pihak developer akan dikembalikan apabila pengajuan KPR-mu ditolak pihak bank.
4. Pengajuan KPR
Biasanya setelah membayar uang muka, kamu selanjutnya dapat melangkah ke tahap pengajuan KPR ke pihak bank. Biasanya developer akan membantu dalam pengajuan KPR kepada pihak bank yang menjadi rekanannya. Tetapi jika kamu memilih bank sendiri yang bukan rekanan developer, maka kamu akan diminta untuk mengurus pengajuan KPR sendiri.
Untuk persyaratan, secara garis besar berupa fotokopi KTP, KK, Surat Nikah, fotokopi rekening koran semua tabungan, surat keterangan bekerja, slip gaji 3 bulan terakhir, pegawai tetap minimal 2 tahun, dan sebagainya tergantung kebijakan bank. Waktu pengajuan KPR ini umumnya memakan waktu 1 bulan yang juga meliputi BI checking.
5. Biaya Notaris