Ketua Komisi V DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Media Sosial untuk Transparansi dan Keterbukaan Publik
Majalengka, 5 Oktober 2025 — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., M.M., menegaskan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan bertajuk “Pemanfaatan Media Sosial di Tingkat Daerah maupun Provinsi” yang digelar di Aula PGRI Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini menghadirkan Dadan Hendaya, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, sebagai narasumber pendamping yang turut membahas peran strategis media sosial dalam mendukung keterbukaan informasi serta pentingnya literasi digital di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, H. Yomanius Untung menjelaskan bahwa media sosial bukan hanya sekadar alat berbagi informasi, tetapi telah menjadi instrumen komunikasi politik dan pemerintahan modern yang dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kedekatan antara wakil rakyat dengan konstituennya.
“Melalui media sosial, masyarakat dapat mengetahui kegiatan dan kinerja wakilnya di DPRD setiap hari tanpa harus bertemu langsung. Ini adalah bentuk keterbukaan publik yang harus terus kita dorong agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan semakin meningkat,” ujar H. Yomanius Untung.
Sebagai Ketua Komisi V DPRD Jabar yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan sosial, H. Untung juga menilai bahwa penggunaan media sosial yang tepat dapat menjadi jembatan aspirasi dan sarana edukasi publik, terutama bagi masyarakat di tingkat daerah. Ia mendorong agar kepala daerah serta perangkat dinas di wilayah Jatitujuh dan Kertajati dapat aktif menggunakan media sosial resmi sebagai saluran informasi pembangunan dan kebijakan publik.
Sementara itu, Dadan Hendaya dari KPID Jawa Barat menekankan bahwa media sosial kini memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini publik. Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki kemampuan literasi digital yang baik agar dapat memilah konten informatif dan menghindari penyebaran hoaks atau ujaran kebencian.
“Di era digital, masyarakat bukan hanya konsumen informasi, tetapi juga produsen. Maka penting bagi kita untuk menanamkan etika bermedia sosial dan tanggung jawab dalam menyebarkan konten,” ujar Dadan Hendaya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam menampung aspirasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik. Sejumlah peserta berharap pemerintah daerah dapat lebih konsisten memberikan informasi melalui kanal digital, serta mengadakan pelatihan pengelolaan media sosial bagi perangkat desa agar lebih profesional dan komunikatif.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini disambut antusias oleh masyarakat. Materi yang disampaikan dinilai relevan dengan kebutuhan zaman, terutama dalam memperkuat hubungan antara pemerintah, DPRD, dan warga melalui ruang digital yang sehat dan produktif.