Islam sebagai agama memiliki berbagai aspek yang dapat dianalisis menggunakan teori sosial. Jika melihat dari sudut pandang teori sosial yang dikembangkan oleh Burrell dan Morgan, Islam dapat dikategorikan ke dalam empat perspektif utama: Functionalist/Positivist, Radical Humanist, Radical Structuralist, dan Interpretive. Masing-masing perspektif memberikan pemahaman yang berbeda tentang bagaimana Islam berperan dalam masyarakat.
1. Islam sebagai Penjaga Keteraturan Sosial (Functionalist/Positivist)
Islam memiliki sistem hukum dan sosial yang sangat terstruktur. Dalam Al-Qur'an dan Hadis, banyak aturan yang mengatur kehidupan manusia, seperti hukum syariah, zakat, ekonomi Islam, hukum pidana, dan aturan sosial lainnya.
Mengapa Islam Cocok dengan Perspektif Ini?
- Menjaga stabilitas dan keteraturan masyarakat melalui konsep maqashid syariah.
- Menganjurkan ketaatan pada hukum dan otoritas, sebagaimana QS. An-Nisa: 59.
- Sistem ekonomi Islam mencegah ketimpangan sosial dengan larangan riba.
Kesimpulan: Islam dalam perspektif ini berperan sebagai penjaga keteraturan sosial melalui sistem hukum dan aturan yang jelas.
2. Islam sebagai Gerakan Pembebasan (Radical Humanist)
Islam juga berperan dalam memperjuangkan keadilan dan membebaskan manusia dari sistem yang menindas.
Mengapa Islam Cocok dengan Perspektif Ini?
- Menghapus sistem penindasan di masa awal Islam.
- Mengajarkan kesadaran dan kebebasan dari sistem yang menindas melalui konsep tauhid.
- Tokoh Islam seperti Ali Syariati memperjuangkan Islam sebagai gerakan revolusioner.