Pada permasalahan pemerintah yang menerbitkan obligasi bertenor 50 tahun yang dijelaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Beliau menuturkan bahwa kebijakan ini untuk menunjukkan kepercayaan investor terhadap rekam jejak pengelolaan keuangan Indonesia.
Selain itu, kebijakan ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga pembiayaan aman sekaligus menambah cadangan devisa Bank Indonesia.
Menurut saya, kebijakan yang mengundang banyak investor asing ini beresiko mengingat juga hampir setengah persen kepemilikan Surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN) dipegang investor asing. Resikonya rentan terhadap keluarnya modal secara tiba - tiba. Contohnya pelarian dana asing yang mencapai ratusan trilliun sepanjang tahun ini. Dampaknya, kurs rupiah melemah.