Mohon tunggu...
M. Fajar Anshori
M. Fajar Anshori Mohon Tunggu... Mahasiswa - laki-laki

Mahasiwa Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata Penglipuran terhadap Kesejahteraan Sosial Masyarakat Desa

9 Januari 2023   17:23 Diperbarui: 9 Januari 2023   17:27 1303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Desa wisata adalah suatu desa yang dijadikan tempat wisata karena dalam desa tersebut memiliki daya tarik tersendiri. Desa wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara interaksi, akomodasi dan fasilitas pendukung. Desa wisata disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku di tempat tersebut. Biasanya dalam desa wisata memenuhi unsur wisata yang membuat para wisatawan bisa tetarik untuk mengunjungi, salah satu contoh seperti wisata alam, wisata budaya yang terkadung di dalam desa tersebut, dan wisata hasil buatan manusia. Desa wisata secara keseluruhan mengintegrasikan semua unsur tersebut di suatu desa, untuk mengangkat keunikan dan kearifan lokal setempat.

Salah satu destinasi wisata yang cukup terkennal ialah Desa Wisata Panglipuran yang terletak di Kabupaten Bangli, Bali. Desa Wisata Panglipuran memiliki berbagai potensi wisata yang dijadikan daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung disana. Daya tarik yang terkandung didalamnya antara lain pola tata ruang desa, bentuk arsitektur rumah yang masih mempertahankan bangunan tradisional, adat istiadat masyarakat lokal, makanan dan minuman tradisional serta hasil kerajinan bambu khas desa tersebut. Dalam desa tersebut terdapat organisasi khusus yang mengelola dibawah naungan prajuru adat dan dinas yang bertanggung jawab penuh atas desa adat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan lembaga adat lainnya. Organisasi ini diresmikan pada tanggal 1 Mei 2012 melalui Surat Keputusan Nomor: 556/557/DISBUDPAR/2012 oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli.

Pembangunan pariwisata di Desa Wisata Panglipuran tidak terlepas dari peran aktif para masyarakat lokal yang masih berpegang pada peraturan adat sekaligus sebagai usaha pemberdayaan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan dan melestarikan seni dan budaya. pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Awal mula tahap pemberdayaan masyarakat desa tersebut dengan cara melakukan sosialisasi pembentukan desa wisata kepada masyarakat desa. Proses sosialisasi ini dilakukan oleh para tokoh desa melalui rapat-rapat desa dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembentukan desa wisata yang dilakukan di tempat tinggal mereka.

Dalam proses pemberdayaan masyarakat setempat memberikan manfaat yaitu dari aspek ekonomi baik secara langsung ataupun tidak langsung. Manfaat lanngsung yaitu Dengan adanya pembangan Desa Wisata Panglipuran ini para penduduk setempat bisa memanfaatkan peluang ekonomi yang ada dengan cara berjualan makanan, minuman dan hasil kerajinan yang khas dari desa tersebut. Dengan hal ini masyarakat setempat dapat meningkatkan perihal ekonomi dan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Manfaat ekonomi secara tidak langsung diperoleh melalui desa, dimana sebagian penghasilan dari penjualan tiket masuk ke khas desa.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun