Mohon tunggu...
Kabarcirebonjeh
Kabarcirebonjeh Mohon Tunggu... Pendidikan, Sosial, Ekonomi dan Hukum

Selamat datang di Media Online Kabarcirebonjeh, Platform Media Online, seputar Kota Cirebon, dari Sudut Pandang Pendidikan, Sosial, Ekonomi dan Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lembaga Bantuan Hukum Cirebon Raya Bersilaturahmi dengan Lurah Kesenden

26 September 2025   14:55 Diperbarui: 26 September 2025   14:50 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua LBH CR bersama lurah kesenden

Cirebon, 26 September 2025 . Lembaga Bantuan Hukum Cirebon  Raya bersilaturahmi dengan Lurah Kesenden, Bapak Rully, dalam suasana penuh keakraban sambil ngopi dan berbincang mengenai program KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) 

Dalam pertemuan tersebut, LBH Cirebon Raya menyampaikan komitmen untuk menjalin kerja sama dengan Kelurahan Kesenden melalui program Sadar Hukum, agar terbangun sinergi dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta penanganan hukum bagi masyarakat. Harapannya, terbentuk KADARKUM yang jelas, terarah, berpihak pada masyarakat, dan benar-benar bisa membantu kebutuhan warga, ujarnya H. Rasjid S.H.MH

Kami juga memberikan apresiasi kepada Bapak Lurah Rully atas etos kerja, pengalaman, dan dedikasi beliau yang luar biasa. Dengan rekam jejak dan pengabdian yang seabrek, beliau layak untuk mendapatkan kepercayaan lebih, bahkan tidak menutup kemungkinan menempati posisi strategis berikutnya, seperti Camat atau posisi penting lainnya di pemerintahan.

Semoga kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum di Kelurahan Kesenden serta memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun