Mohon tunggu...
Faisal AkbarRamadhan
Faisal AkbarRamadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Hai perkenalkan nama saya Faisal Akbar Ramadhan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menangkal Kasus Hoax di Masyarakat dengan Kemampuan Literasi Media

19 Mei 2022   12:00 Diperbarui: 19 Mei 2022   12:37 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hoax. Sumber Ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa tahun ini masyarakat Indonesia selalu dihebohkan dengan berbagai kasus penyebaran berita bohong atau yang biasa dikenal sebagai "hoax". 

Pada dasarnya hoax atau pemberitaan palsu ini keberadaannya sudah cukup lama di tengah-tengah masyarakat Indonesia bahkan sebelum kemunculan internet. Sebelum internet ada, hoax atau pemberitaan palsu tidak terlalu banyak dikonsumsi oleh publik karena keterbatasan kepemilikan teknologi informasi. 

Hoax atau pemberitaan palsu ini hanya dikonsumsi oleh masyarakat yang memiliki akses terhadap media massa. Namun kondisi tersebut menjadi berbeda setelah adanya internet. 

Setelah internet mulai berkembang dan dikenal oleh berbagai kalangan masyarakat, hoax atau pemberitaan palsu yang ada menjadi mudah viral dan banyak dikonsumsi oleh khalayak. 

Terlebih lagi saat ini hampir seluruh masyarakat Indonesia telah memiliki Smartphone atau telepon pintar yang memiliki berbagai fitur dan fasilitas yang memudahkan masyarakat mengakses media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, dan lainnya melalui jaringan internet. Melalui media sosial tersebut, masyarakat dengan mudah memperoleh pemberitaan atau informasi, baik yang faktual maupun hoax.

Di Indonesia, terdapat sekitar 130 juta orang yang aktif di media sosial. Masyarakat Indoesia rata-rata menghabiskan sekitar 8 jam 51 menit dalam sehari untuk mengakses internet, dan sekitar 3 jam 23 menit dalam sehari untuk bersosial media. 

Adapun platform yang paling di senangi oleh orang Indonesia adalah Youtube dengan persentase 43 %, Facebook 41 %, WhatsApp 40%, Instagram 38 %, Line 33 %, BBM 28 %, dan Twitter 27 % (Inet.com, 2018). 

Dengan media sosial tersebut, masyarakat Indonesia akan dengan mudah memperoleh informasi dan berita aktual atau terkini yang sedang terjadi tanpa harus membaca koran atau melihat televisi. Namun, sayangnya banyak informasi dan berita yang disebarkan oleh pengguna media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, alias mengandung unsur hoax atau bohong.

Juditha (2018) menyampaikan bahwa media sosial yang paling banyak digunakan sebagai saluran penyebaran hoax adalah Facebook, Twitter dan Instagram. Sementara itu, Prayitno (2017) menyebutkan bahwa kasus hoax yang sering mencuat di media sosial adalah berkaitan dengan isu politik sebanyak 91,80 %, SARA 88,60 %, dan kesehatan 41,20 %. 

Secara umum, penyebaran berita hoax dilakukan dengan memanfaatkan video, foto, dan tulisan. Ironisnya, masyarakat sebagai konsumen informasi masih sulit untuk membedakan mana informasi yang benar dan mana informasi yang palsu atau hoax atas pemberitaan atau isu-isu baik mengenai politik, SARA dan kesehatan. Bahkan masih banyak ditemui masyarakat yang menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya tersebut melalui akun media sosialnya masing-masing. 

Bukan hanya masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah saja yang melakukan penyebaran hoax, tetapi juga dilakukan oleh mereka yang terpelajar. Kondisi demikian tak lain adalah disebabkan karena budaya literasi masyarakat Indonesia yang masih tergolong rendah sehingga akhirnya mudah termakan oleh isu-isu berita yang tidak benar atau hoax dan turut menyebarluaskan berita hoax tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun