Mohon tunggu...
Faisal Basri
Faisal Basri Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Berapa Uang Gelap Keluar-Masuk Indonesia?

21 Februari 2016   08:27 Diperbarui: 21 Februari 2016   12:36 1368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="ilustrasi: ©Shutterstock"][/caption]Harian Kompas edisi hari ini (Minggu,21 Februari 2016) menurunkan berita berjudul Aliran Dana Gelap ke Luar Negeri Capai Rp 914 Triliun. Aliran uang gelap sebanyak itu terjadi selama kurun waktu 2010-2014. Kompas mengutip dari hasil riset Perkumpulan Prakarsa.

Menurut berita itu, berdasarkan hasil survei Global Financial Integrity selama periode 2004-2013, besarnya aliran dana gelap dari Indonesia menduduki peringkat ke-9 dari 149 negara. Peringkat berdasarkan rata-rata tahunan dua komponen arus keluar dana gelap (illicit financial outflows), yaitu: (1) deliberate trade misinvoicing (gross excluding reversals atau GER); dan (2) leakages in the balance of payments (hot money narrow atau HMN).

Komponen pertama bisa berupa under-invoicing maupun over-invoicing untuk nilai ekspor dan impor.

Komponen kedua diperoleh dari pos "selisih perhitungan bersih" (net errors and omissions) di dalam neraca pembayaran (balance of payments). Pos ini kerap dijadikan proksi dari pelarian modal (capital flights).

Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang aliran dana gelap, ada baiknya kita menelusuri data dari Global Financial Integrity. Peraga di bawah menunjukkan top-10 negara berdasarnya rerata tahunan nilai illicit financial flows (IFF).

Asia paling menonjol dalam illicit financial flows. Selama kurun waktu 2004-2014, Asia menyumbang 38,8 persen, menyusul negara berkembang Eropa sebesar 25,5 persen, dan Western Hemisphere 20,0 persen. Asia pun tercatat dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 8,6 persen.

Sumber terbesar dari illicit financial flows adalah GER, yaitu rata-rata sebesar 83 persen selama kurun waktu 2004-2013, dengan rincian 52 persen dalam bentuk export under-invoicing dan 31 persen dalam bentuk import over-invoicing. Sedangkan HMN hanya 17 persen.

Pola untuk Indonesia menunjukkan porsi HMN jauh lebih kecil, yaitu 7,3 persen. Perbedaan tampak pula dari kecenderungan Indonesia yang mengalami penurunan sejak 2009, sedangkan trend dunia naik.

Hasil perhitungan Perkumpulan Prakarsa sebesar Rp 941 triliun sangat boleh jadi merupakan penjumlahan dari HMN dan GER lalu dikalikan dengan kurs.

Untuk HMN, kita bisa menganalisis dengan data time series lebih panjang bersumber dari database IMF yang tertera pada sumber peraga di bawah. Selama periode 1984-2015 (data 2014 dan 2015 bersumber dari Bank Indonesia), Indonesia mengalami aliran dana gelap keluar sebanyak 24 kali sedangkan aliran dana gelap masuk sebanyak 8 kali. Sejak 2004 Indonesia hanya sekali mengalami aliran dana gelap masuk, yaitu tahun 2006. Kenyataan ini membuat HMN lebih sering menekan neraca pembayaran Indonesia.

GFI hanya menggunakan dana gelap keluar dalam menghitung illicit financial outflow. Dengan kata lain data GFI bukan nilai bersih atau neto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun