[caption caption="ilustrasi: ©Shutterstock"][/caption]Harian Kompas edisi hari ini (Minggu,21 Februari 2016) menurunkan berita berjudul Aliran Dana Gelap ke Luar Negeri Capai Rp 914 Triliun. Aliran uang gelap sebanyak itu terjadi selama kurun waktu 2010-2014. Kompas mengutip dari hasil riset Perkumpulan Prakarsa.
Menurut berita itu, berdasarkan hasil survei Global Financial Integrity selama periode 2004-2013, besarnya aliran dana gelap dari Indonesia menduduki peringkat ke-9 dari 149 negara. Peringkat berdasarkan rata-rata tahunan dua komponen arus keluar dana gelap (illicit financial outflows), yaitu: (1) deliberate trade misinvoicing (gross excluding reversals atau GER); dan (2) leakages in the balance of payments (hot money narrow atau HMN).
Komponen pertama bisa berupa under-invoicing maupun over-invoicing untuk nilai ekspor dan impor.
Komponen kedua diperoleh dari pos "selisih perhitungan bersih" (net errors and omissions) di dalam neraca pembayaran (balance of payments). Pos ini kerap dijadikan proksi dari pelarian modal (capital flights).
Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang aliran dana gelap, ada baiknya kita menelusuri data dari Global Financial Integrity. Peraga di bawah menunjukkan top-10 negara berdasarnya rerata tahunan nilai illicit financial flows (IFF).
Sumber terbesar dari illicit financial flows adalah GER, yaitu rata-rata sebesar 83 persen selama kurun waktu 2004-2013, dengan rincian 52 persen dalam bentuk export under-invoicing dan 31 persen dalam bentuk import over-invoicing. Sedangkan HMN hanya 17 persen.
Pola untuk Indonesia menunjukkan porsi HMN jauh lebih kecil, yaitu 7,3 persen. Perbedaan tampak pula dari kecenderungan Indonesia yang mengalami penurunan sejak 2009, sedangkan trend dunia naik.
Hasil perhitungan Perkumpulan Prakarsa sebesar Rp 941 triliun sangat boleh jadi merupakan penjumlahan dari HMN dan GER lalu dikalikan dengan kurs.
GFI hanya menggunakan dana gelap keluar dalam menghitung illicit financial outflow. Dengan kata lain data GFI bukan nilai bersih atau neto.