Mohon tunggu...
Fatimah Azzahro
Fatimah Azzahro Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar

Statistisi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menekan Kasus Covid-19 dengan Mengurangi Cuti Bersama, Efektifkah?

27 November 2020   15:16 Diperbarui: 27 November 2020   15:51 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menyongsong akhir tahun 2020, hampir sebagian besar masyarakat merasakan suka cita dengan adanya libur panjang. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, setelah sebelumnya cuti bersama terjadi perubahan. Pemerintah sebelumnya menetapkan beberapa kali cuti. Namun di kesempatan itu, terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan. Hal ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus covid-19. Sehingga pemerintah berencana mengurangi bahkan meniadakan cuti bersama akhir tahun 2020.

Peninjauan kembali kebijakan cuti bersama akhir tahun tidaklah tanpa dasar ilmiah. Penelitian Xiaojiang Li dkk 2020, menunjukkan bahwa penurunan mobilitas penduduk dapat menghambat laju pertumbuhan kasus covid-19.  Penelitian Zhou dkk 2020, menunjukkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 30%. Sedangkan penelitian Yilmazkuday 2020 menunjukkan bahwa peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah sebesar 1% dapat mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.

Kecenderungan rata-rata mobilitas penduduk Indonesia untuk mengunjungi restoran, mall, museum, dll (retail and recreation) pada oktober-november 2020 mengalami penurunan 17% dibandingkan  rata-rata mobilitas penduduk pada januari-februari 2020, sebelum kasus covid-19 marak di Indonesia. Sedangkan rata-rata kecenderungan mobilitas penduduk untuk tempat tinggal (places for residence) meningkat 9%. Adapun per tanggal 23 November 2020, kasus terkonfirmasi positif yang merupakan penduduk berusia 31-45 tahun sebanyak 30,5%. Sebanyak 24,7% merupakan penduduk berusia 19-30 tahun dan 23,1% berusia 46-59 tahun. Hal ini menunjukkan mayoritas kasus terkonfirmasi positif merupakan penduduk usia produktif (pekerja/mahasiswa).

Antisipasi Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Cuti bersama merupakan kebijakan pemerintah yang menjadi hak ASN. Cuti bersama diadakan pemerintah Indonesia untuk merangsang pariwisata dalam negeri dan meningkatkan efisiensi pegawai negeri. Bahkan sebagian besar perusahaan swasta dan bisnis mengikutinya dengan menyesuaikan cuti tahunan pegawai sejalan dengan kebijakan pemerintah. Sehingga pengurangan bahkan peniadaan cuti bersama akhir tahun 2020 menjadi "kekhawatiran" sebagian besar ASN dan pekerja swasta khususnya yang bekerja di luar daerah asal.

Pengurangan cuti bersama akhir tahun sepertinya tidak banyak mengubah keputusan ASN dan perkerja swasta untuk menunda pulang kampung, termasuk berpergian untuk berwisata. Salah satu pendapat tersebut adalah pegawai menggunakan hak cuti tahunan, tidak ada larangan berpergian dan tempat wisata sudah mulai dibuka. Sehingga apapun keputusan pemerintah untuk mengurangi bahkan meniadakan cuti tahunan, perlu adanya antisipasi mobilitas penduduk Indonesia. Untuk itu pemerintah daerah dan masyarakat harus kooperatif untuk mengantisipasi penularan saat libur panjang.

Upaya yang paling dasar adalah meningkatkan kembali kesadaran dan memperketat penerapan protokol kesehatan, khususnya dengan 3M: memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Adapun pemerintah daerah perlu mengangtisipasi kerumunan sosial, politik, budaya dan keagamaan, termasuk kegiatan ekonomi. Pengelola dan lembaga yang berwenang di lokasi wisata, terminal, pelabuhan, bandara, swalayan, pasar tradisional harus menjamin protokol kesehatan yang ketat. Hal yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kapasitas 3T: testing, tracing dan treatment kasus covid-19.

Covid19 tidak hanya berdampak pada pasien/pembawa virus, tetapi juga orang-orang sekitarnya yang dapat tertular. Gejala yang didapat antar pasien juga bisa berbeda, mulai dari mual, batuk, demam, sesak nafas, sakit tenggorokan dll. Terlebih bagi pasien yang memiliki penyakit penyerta. Sehingga alangkah baiknya jika kita saling menjaga dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti himbauan pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun