Salah satu issue terhangat saat ini adalah rencana sertifikasi ulama untuk mencegah radikalisme agama dan terorisme, sebagai seorang Maha guru dalam bidang keagamaan, ulama yang memiliki peran strategis di tengah-tengah ummat sedang dibayang-bayangi fenomena formalisasi status sosial. Sebuah rencana kebijakan yang sangat nyeleneh akan kembali meramaikan rentetan fenomena kontroversial di pemerintahan negeri ini.
Jika rencana ini benar-benar terealisasi maka dapat dibayangkan nantinya akan ada Ujian menjadi seorang Ulama yang mungkin akan diselenggarakan oleh Kementrian Agama, layaknya Ujian Akhir Nasional (UAN) pada level akhir sekolah menengah yang banyak melahirkan kecurangan, maka Ujian nasional Ulama juga nantinya akan diramaikan oleh aksi sogok-menyogok oleh mereka yang kebelet ingin menyandang mahkota status sosial sebagai seorang Ulama.
Semoga saja issue tersebut hanyalah angin lalu untuk sekedar menyemarakkan kolom reportase media, karena menjadi seorang Ulama bukanlah dari penilaian secara kognitif sebuah institusi pemerintahan, tetapi lebih kepada penilaian langsung dari masyarakat luas berdasarkan keluasan pengetahuan, utamanya yang menyangkut persoalan agama serta sikap-perilaku yang mulia sebagai cermin bagi masyarakat.