Mohon tunggu...
fadillah aulia fenika
fadillah aulia fenika Mohon Tunggu... Akuntan - saya berdomilisi, mahasiswa unja

semoga bermanfaat ya!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Instrumentatif Produksi dalam Pandangan Islam di Era Modern

10 Oktober 2019   08:56 Diperbarui: 10 Oktober 2019   09:08 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa/i Jurusan Akuntansi FEB Universitas Jambi (dokpri)


TEKNOLOGI sangat berperan penting dalam kehidupan sehari-sehari, termasuk kegiatan
produksi. Pada saat ini, kemajuan teknologi berkembang semakin pesat sehingga banyak produsen
yang memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses produksi agar lebih efektif dan efisien.
Maka dari itu para produsen berlomba-lomba ingin berpenghasilan dari produk yang telah mereka
produksi dan sesuai target pasar.

Di era modern saat ini banyak produsen yang memanfaatkan perkembangan Iptek untuk
menghasilkan produk dengan cara -- cara yang praktis, seperti contohnya sebuah perusahaan yang
memproduksi daging beku, dimana dalam proses pembuatannya menggunakan mesin dan itu sangat
bertolak belakang dengan syariat Islam. Rasulullah saw. bersabda :

"(Alat)apa saja yang dapat mengalihkan darah dan disebut nama allah (pada saat menyembelih)
maka makanlah (sembelihan itu) asalkan tidaak menggunakan kuku dan gigi,adapun kuku adalah
pisaunya orang habasyah sedangkan gigi merupakan tulang. "
Jadi dapat kita simpulkan bahwa penting sekali para produsen dalam memproduksi suatu produk
hendaklah memerhatikan alat yang sesuai syariat islam. 

nah, bagaimana kegiatan produksi dalam pandang islam yang sebenarnya?


Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksi lah yang menghasilkan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Namun ada beberapa ahli
menyatakan yakni Suwiknyo(2010)mengatakan bahwa produksi merupakan aktivitas mengelola dan mengombinasikan beberapa faktor produksi sehingga menghasilkan sebuah output, namun menurut  Hidayat (2010)  produksi suatu proses atau siklus kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan sektor-sektor produksi dalam waktu tertentu.Jadi produksi
merupakan aktivitas mengelola dan mengombinasikan beberapa faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa . Machmud (2017) menyatakan proses produksi terdapat beberapa prinsip yaitu kegiatan produksi harus dilandasi dengan nilai islam dan proses produksi harus sesuai dengan kebutuhan serta mengelola SDA secara optimal.

Amir (2017) menyatakan Ada beberapa yang harus diperhatikan seorang produsen muslim dalam memproduksi barang dan jasa yaitu :

1. Dalam memproduksi barang kebutuhan sekunder dan tersier disesuaikan dengan
permintaan pasar
2. Produsen hendaklah tetap melakukan kontrol (mempertimbangkan sepenuhnya)
permintaan pasar
3. Dalam proses produksi dan pemasaran, produsen harus mempertimbangkan aspek
ekonomi misalnya tidak melakukan kegiatan produksi dalam biaya tinggi
4. Tidak melakukan penimbunan barang dengan maksud untuk meraih keuntungan yang
besar terutama utk barang kebutuhan pokok

Dalam kegiatan produksi seorang produsen tidak saja kegiatan produksi tetapi juga untuk
memenuhi kebutuhan sendiri tapi juga harus sebagian harta yang dimiliki nya untuk orang
lain. Karena pada harta tersebut melekat hak orang miskin baik yang meminta maupun yang
tidak meminta. Lalu setelah kita membahas tentang produksi terhadap pandangan islam,
tentu kita juga harus tahu mengenai apa saja yang dibolehkan dan yang tidak bolehkan dalam
produksi. Machmud (2017) menyatakan produksi yang boleh dilakukan yakni bekerja dan
melakukan kegiatan ekonomi dalam produksi tersebut menjadi ibadah dan jihad, dan bahan
yang digunakan tentunya merupakan bahan-bahan yang halal. Sedangkan, produksi yang tidak
dibolehkan yaitu produksi yang dilakukan dengan cara yang tidak baik dan berbahan dasar
yang tidak halal, sumber modal yang digunakan tidak halal, serta produk yang dihasilkan tidak
memberikan Manfaat.
Semua produsen seharusnya memperhatikan target pasar yang tuju terutama negara yang
mayoritas penduduknya umat muslim, karena kegiatan produksi terikat pada tataran nilai moral dan
teknikal islami. Konsep produksi tidak hanya semata hanya ingin memaksimalkan keuntungan
didunia saja akan tetapi yang lebih penting lagi adalah untuk mencapai maksimalisasi keuntungan
diakhirat.

Artikel ini ditulis Salsabilla Icwhan, Fadillah Aulia Fenika, Suci Ameliya, Andi Megawati, dan Rifaldi
Agung Pratama dari Mahasiswa Akuntansi , Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun