Mohon tunggu...
fadia husna ramadhani
fadia husna ramadhani Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Seorang pelajar dan introvert

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pandangan Pancasila Terhadap Kasus KDRT dan Perselingkuhan yang Merusak Kehidupan Perempuan

14 Mei 2024   17:57 Diperbarui: 14 Mei 2024   18:06 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Banyak nya beredar berita dimedia sosial mengenai perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga atau biasanya di sebut KDRT. Itu menimbulkan kekhawatiran para wanita untuk menjalin ikatan pernikahan, dikarenakan mereka tidak ingin mengalami apa yang dialami wanita-wanita yang mengalami kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan.

Pertanyaan yang banyak orang pertanyakan saat membaca dan melihat berita Tentang KDRT tersebut adalah mengapa wanita saat mengalami KDRT tidak pernah melaporkan pada pihak berwajib?

Padahal itu melanggar peraturan Pancasila, UUD dan juga hukum negara. Dan didalam UUD tertulis dengan jelas dilarang melakukan KDRT dan ada hukuman jika melakukannya, dan mengapa masih banyak nya kasus KDRT di Indonesia.

belum lama ini ada kasus seorang suami memutilasi sang istri dan kasus sang suami membunuh sang istri didepan anak-anak mereka yang masih kecil. Apakah para pelaku tidak memikirkan dampak dan perasaan dari anak dan keluarga besar dari sang istri. 

Apalagi baru-baru ini media digemparkan berita tentang seorang suami membunuh istri nya dikarenakan tidak bisa memasak. Itu adalah alasan yang tidak masuk akal, kalau wanita itu tidak bisa memasak mengapa tidak sang suami yang memasak atau setidaknya bisa membeli makanan diluar rumah seperti di warteg, warung makan dan lain lainnya. apakah sang suami tidak memikirkan perasaan sang anak dan juga keluarga besar sang istri yang mengetahui kalau sang istri di bunuh oleh sang suami nya sendiri.

Apakah nilai nilai yang terkandung Dipancasila sudah melemah atau sang pelaku tidak menerapkan nilai nilai pancasila. Bukan kah kalau dipikir-pikir lagi sang pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal kalau perlu hukuman mati.


Selain kasus KDRT yang ramai dibicarakan, ada pula kasus perselingkuhan dikalangan artis dan mungkin non artis mengalami nya.

Baru baru ini media digemparkan oleh berita artis atau actor dari Indonesia, tentang sang suami yang berselingkuh dengan ani-ani. Dan ternyata sang ani-ani adalah mahasiswa disebuh universitas.

Sebelum kasus nya mencuat dimedia sosial banyak nya hal-hal ganjal yang ditunjukkan sang suami, seperti berubah nya sikap sang suami terhadap anak dan lain sebagainya.

Tidak hanya sang istri yang merasakan hal ganjal itu namun sang ART dirumah mereka pun merasakannya. Dan beberapa minggu setelah itu terbongkar lah perselingkuhan sang suami dengan wanita muda yang merupakan mahasiswa dan sang istri Ingin membuat sang suami merasa jera dengan perilaku nya yang berselingkuh dibelakang sangat istri dengan cara membongkar nya di media sosial pribadi milik nya.

Engga habis fikir mengapa sang sumi melakukan perselingkuhan itu padahal sang istri cantik dan sempurna, apalagi sang istri sedang mengandung anak kedua mereka. Setelah kabar itu banyak dibicarakan banyak orang sangat istri di undang ke podcast dokter kecantikan, sang istri menceritakan semua kronologi di podcast dokter kecantikan yang terkenal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun