Mohon tunggu...
Fadhli Aslama
Fadhli Aslama Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Berusaha

Be better

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siapa Itu Mohammad Yamin?

11 November 2021   12:33 Diperbarui: 11 November 2021   12:58 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Banyak sekali para pahlawan yang berjasa dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, dimulai dari Pahlawan Revolusi, Kebangkitan Nasioanal, Proklamator, Kemerdekaan Nasioanal, dan masih banyak lainnya. 

Mereka semua ini terus berjuang tanpa henti dalam menyatukan seluruh rakyat Indonesia yang dulunya masih bersifat kedaerahan untuk bersatu menjadi satu dalam wadah Indonesia untuk mencapai kemerdekaan atas dasar kesamaan nasib akibat dijajah oleh bangsa asing seperti Portugis yang dipimpin oleh Alfonso de Albuquerque pada tahun 1509 -- 1595 atas dasar pencarian rempah-rempah kemudian diikuti bangsa-bangsa lain dengan penjajahan terlama dilakukan oleh Belanda dengan rentang waktu 3,5 abad lamanya.

Dari sekian banyak pahlawan yang berjasa para kemerdekaan Indonesia ini, tokoh Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H. merupakan pahlawan yang menginspirasi banyak orang karena berbagai kontribusi beliau untuk bangsa ini. 

Beliau lahir di Talawi, Sawahlunto pada 24 Agustus 1903 dan wafat pada 17 Oktober 1962 yang merupakan politikus, budayawan, sastrawan, ahli hukum, dan sejarawan yang telah dihormati sebagai pahlawan nasioanal. 

Moh. Yamin itu sendiri merupakan seorang wartawan terkemuka, pendidik, pelopor korps diplomatik Indonesia, dan tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Dalam bidang kesusasatraan, Moh. Yamin ini menulis berbagai karya dalam bahasa Melayu yang masih berhubungan pada bentuk-bentuk bahasa Melayu Klasik. Kemudian tahun 1922, beliau memulai menjadi penyair puisi dengan judulnya Tanah Air yang merujuk pada Minagkabau, Sumatera. 

Puisi ini merupakan wujud himpunan puisi modern pertama yang diterbitkan menggunakan bahasa Melayu. Dengan berbagai banyak karya dari Mohammad Yamin ini, beliau masih menggunakan bentuk soneta serta menempatkan norma-norma klasik bahasa Melayu yang berbeda 180 dengan generasi muda.

Mohammad Yamin ini merupakah tokoh yang mendirikan Jong Sumatranen Bond. Organisasi ini merupakan perkumpulan para pemuda sumatera yang memiliki tujuan mempererat hubungan antara kaum pelajar asal Sumatera serta mendidik dan mengembangkan budaya Sumatera. Jong Sumatranen Bond itu sendiri juga ikut andil dalam Kongres Pemuda I dan Kongres Pemuda II yang menghasilkan Piagam Sumpah Pemuda. 

Piagam ini merupakan titik balik perjuangan bangsa Indonesia yang sebelumnya berjuang secara kedaerahan menjadi berjuang secara bersama-sama sehingga memperbesar peluang untuk mengusir penjajah dari tanah air kita ini yang sudah mengekang dan menyengsarakan rakyat akan adanya perbudakan dan tindakan-tindakan keji lainnya.

Ketika penjajahan yang dilakukan oleh Jepang selama 3 tahun yang dimulai semenjak 1942, Moh. Yamin memiliki peran dalam Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA). PUTERA ini merupakan organisasi yang dibentuk oleh Jepang sebagai ganti dari Gerakan Tiga A karena dianggap tidak efektif dalam perang Jepang. Pada organisasi ini, beliau ikut andil menjadi anggota Dewan Penasehat Departemen Penerangan.

Selain itu, Mohammad Yamin ikut merumuskan dasar negara Indonesia. Ketika melakukan usaha kemerdekaan Indonesia yang dilakukan oleh BPUPKI yang merupakan organisasi bentukan Jepang sebagai wujud realitas janjinya kepada Indonesia untuk memberikan kemerdekaan. Pada sidang ke-1 BPUPKI ini beragendakan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang dimulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, Moh. Yamin ikut dalam mengusulkan idenya tentang rumusan dasar negara Indonesia pada 29 Mei 1945 yang berisikan: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun