Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

SBY Turun Gunung!

28 September 2021   05:00 Diperbarui: 28 September 2021   05:00 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (Instagram.com/presidenyudhoyonoalbum)

Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono kini kembali kepengurusannya digangu oleh kubu Moeldoko setelah Ketua Kantor Staf Presiden (KAP) menunjuk Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat  AD/ART Partai Demokrat ke Makamah Agung.

Mantan Presiden Republik Indonesia ke-6, yang sekarang penjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sampai turun gunung untuk menghadapi persoalan hukum ini.

Melalui akun Twitter pribadinya SBY menulis mengenai  hubungan antara uang dan penegakan hukum (27-09-2021).

"Money can buy many things, but not everything. (Hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan)," tulis SBY di akun Twitternya.

Sebelumnya Yusril Ihza Mahendra yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden SBY, telah meminta MA memeriksa apakah pasal AD/ART Demokrat yang memberi kewenangan lebih kepada majelis tinggi bertentangan dengan UU Partai Politik atau tidak.

Kita bacakan bisa umpanakan Singa Si raja hutan harus bangun dan tidur panjangnya dan turun gunung karena diusik Si kancil bekas anak buahnya.

Mungkin Presiden Jokowi sebagai atasan langsung Moeldoko sekarang harus turun tangan. Kalau tidak Semua orang akan berpikir Jokowi merestui pembegalan ini. Dan kalau ini benar-benar terjadi semua partai harus siap-siap, kalau  Partainya juga akan dibegal. Tamalah Demokrasi di Indonesia ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun