Mohon tunggu...
Fachri Firdaus
Fachri Firdaus Mohon Tunggu... lainnya -

Academic Staff - Universitas Paramadina

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Lembaga Bimbingan Belajar Terhadap Peningkatan Motivasi Belajar Anak

9 Desember 2013   20:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:07 3080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjamurnya lembaga pendidikan non formal (lembaga bimbingan belajar) saat ini menunjukkan bahwa tingkat kebutuhan dari stakeholder (pengguna jasa layanan pendidikan) meningkat tajam. Jika diukur dengan grafik, maka grafik tersebut naik dari tahun ke tahun. Lembaga pendidikan non formal yang hampir menyamai dengan sekolah formal jika dilihat dari antusias para siswa yaitu lembaga bimbingan belajar (bimbel). Bimbel sangat diminati oleh siswa dan orang tua siswa, karena bimbel dirasakan para siswa dapat memberikan energi motivasi belajar dan bagi orang tua bimbel juga sangat membantu mereka yang sibuk bekerja agar anak mereka ketika diberikan tugas dari sekolah yang dirasa berat bagi orang tua untuk menyelesaikannya maka bimbel sebagai solusi bagi pendidikan anak.

Fenomena maraknya para siswa untuk mencari tambahan ilmu yang telah didapat dari sekolah merupakan sebuah bentuk dari tingginya motivasi siswa dalam belajar jika dilihat dari segi kuantitasnya. Tetapi ini menjadi permasalahan ketika dilihat dari segi kualitasnya para siswa yang belajar pada lembaga bimbingan belajar dapat diidentifikasi bahwa mereka merasa tidak puas belajar di sekolah mereka dan para siswa pada umumnya merasa perlu belajar tambahan karena mereka menilai sekolah hanya sebagai tempat formal dalam menuntut ilmu dan sekedar memenuhi kewajibannya sebagai pelajar.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh lembaga yang bernama paramadina public policy institute (PPPI) mengenai tingkat pengguna jasa layanan pendidikan dan permasalahannya. Salah satunya adalah anak ikut les tambahan, data yang didapat dari hasil penelitian tersebut adalah diketahui bahwa sekitar 51,4% siswa SD dan 51% siswa SMP mengikuti les tambahan di luar sekolah. Ternyata alasan utama mengambil les tambahan itu karena kurang paham materi di kelas yaitu sebanyak 68,8% siswa SD dan SMP. Sedangkan alasan siswa yang tidak mengikuti les tambahan 44% siswa SD dan 34,7% siswa SMP. Namun alasan bagi siswa yang tidak mengikuti les berdasarkan survey dari penelitian tersebut bukan karena telah memahami materi pelajaran, tetapi karena capek belajar salah satunya. Berikut ini hasil survey alasan siswa ikut les tambahan di luar sekolah yaitu :


  1. Kurang paham materi di kelas
  2. Agar nilai-nilai bagus
  3. Diwajibkan dari sekolah
  4. Ingin menguasai materi tertentu, misalnya bahasa Inggris
  5. Perintah orang tua
  6. Agar memiliki banyak teman

Dapat dilihat melalui diagram dibawah ini:

Dari hasil penelitian yang digambarkan melalui diagram diatas, maka yang menjadi fokus pembahasan pada tulisan ini adalah apakah berpengaruh peran lembaga bimbingan belajar terhadap peningkatan motivasi belajar siswa yang akan membuat siswa memiliki pemahaman materi yang baik dan nantinya prestasi hasil belajarpun akan baik.

Berdasarkan salah satu penelitian mahasiswa pascasarjana unindra yang berjudul pengaruh peran lembaga bimbingan belajar terhadap prestasi hasil belajar pada tahun 2012 disimpulkan memiliki pengaruh yang signifikan karena peran lembaga bimbingan belajar mampu memberikan motivasi kepada siswa dalam belajar melalui metode belajar yang menyenangkan dan tentunya akan berdampak yang positif terhadap prestasi anak. Dari hasil ini, muncullah banyaknya lembaga bimbel yang didirikan dan bersaing satu sama lain dalam memenuhi kebutuhan para siswa dan orang tua. Layanan jasa bimbel dinilai sangat membantu para orang tua yang kesulitan dalam mengajari dan membimbing tugas-tugas anaknya dari sekolah.

Oleh karena itu, perlunya lembaga bimbingan belajar untuk meningkatkan kualitasnya. Kemendikbud khususnya diharapkan untuk membuat kebijakan terhadap lembaga bimbingan belajar yang banyak bermunculan saat ini agar lembaga tersebut dapat memenuhi standar educational quality assurance. Lembaga bimbingan belajar harus jelas memiliki visi dan misi mencerdaskan anak didiknya, bukan hanya kuantitas yang diraihnya tapi kualitas yang diprioritaskan karena terkait dengan sistem pembelajarannya.

Saat ini tidak ada pengawasan dari pemerintah (kemendikbud) terhadap lembaga pendidikan (bimbingan belajar) yang bersifat non formal. Pemerintah tidak mengetahui apakah lembaga bimbel memiliki kurikulum yang jelas atau tidak, apakah lembaga bimbel memiliki silabus, RPP yang terkait dengan pembelajaran atau tidak. Pemerintah sudah saatnya membuat pengawasan-pengawasan yang sifatnya supervisi terhadap lembaga bimbingan belajar khususnya agar mutu pendidikan di negeri ini selalu terjamin mutu yang bagus dan dapat bersaing dengan negara-negara lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun