Mohon tunggu...
Buraeda Eda
Buraeda Eda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025

15 Januari 2018   11:44 Diperbarui: 15 Januari 2018   11:50 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sebelum kita masuk ke pembahasan tentang peran farmasis dalam menyongsong indonesia sehat 2025, kita membahas sedikit tentang yang berkaitan dengan indnesia sehat 2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) Tahun 2005-2025 adalah rencana pembangunan nasional dibidang kesehatan.  

Dalam perencanaan yang dibuat oleh pemerintah dalam visi, misi indonesia sehat 2025 lebih menuju ke arah pembangunan nasional dalam bidang kesahatan selama 20 tahun kedepan. Dimana pada program ini, masyarakat sangat diperlukan lebih proaktif dalam meningkatkan dan memelihara kesehatan baik secara individu maupun keluarga dan masyarakat. Mencegah terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit yang bisa jafi ditularkan oleh masyarakat dilingkungan sekitar, teman bahkan oleh keluarga. 

Dalam Indonesia Sehat 2025, pembangunan kesehatan yang diharapkan dalam lingkungan strategis adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat jasmani, rohani maupun social, yaitu lingkungan yang bebas dari kerawanan social budaya dan polusi, tersedianya air minum dan sarana kesehatan lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki solidaritas social dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa. 

Tujuan dilaksanakannya program " Indonesia sehat 2025 " meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup yang sehat bagi setiap orang sehingga peningkatan derajat untuk kesehatan yang berada di masyarakat, bangsa dan negara indonesia ditandai dengan banyaknya penduduk yang hidup dengan prilaku dan dalam lingkungan yang sehat serta memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang srtinggi-tingginya. 

Pembangunan ini lebih di tujukan kepada Ibu, bayi, anak, lansia dan keluarga miskin yang dilakukan melalui peningkatan upaya pokok pembangunan kesehatan yang terdiri dari upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan, minuman, manajemen informasi kesehatan serta pemberdayaan masyarakat. Diketahui bahwa dalam kesehatan, banyak yang berperan penting yaitu dokter, suster, bidan, dan farmasi. 

Sebagai anak farmasi universitas hasanuddin angkatan 2017, dalam tugas ini saya memanfaatkan untuk belajar mengembangkan pikiran dan menerima informasi sebanyak-banyaknya dan merangkum dalam materi ini. Farmasi masih sangat awam di perbincangkan di masyarakat, seakan farmasi tidak ada di lingkungan masyarakat. Mereka hanya mengenal seorang dokter, suster dan "tukang obat". Dalam peraturan pemerintah no.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, keluar pernyataan bahwa farmasi tidak bisa dikatakan hanya sebatas terkait dengan obat-obatan atau "tukang obat". Masih banyak peraturan menteri kesehatan no. 72, 73, 74 tahun 2016 , no. 09 tahun 2017. 

Peran farmasis dalam kefarmasian adalah meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional seperti yang di jelaskan PP no.51 tahun 2009 pasal 1 ayat 13. Sebearnya dalam dunia kefarmasian memiliki banyak kendala untuk saat ini atau zaman now. Di setiap apotek yang berada di daerah-daerah jarang yang memiliki apoteker, sedangkan seharusnya ada apoteker minimal 1 di setiap apotek. Kemudian jumlah apoteker di indonesia berbanding 1 apoteker : 8000 orang , sedangkan yang ideal itu adalah 1 apoteker : 4000 - 5000 orang. 

Kurangnya apoteker di indonesia juga sangat menjadi kendala dalam mencapai target ideal dalam indonesia sehat. Farmasi sangat jarang dikenal oleh masyarakat, bagaimana bisa apoteker akan bertambah jumlahnya dengan kualitas yang baik. Obat yang beredar sebanyak 17.000 lebih yang bermerek. Jika semua kendala ini terus menerus terjadi dan tidak mampu untuk dikendalikan, maka program indonesia sehat 2025 ini tidak akan mampu tercapai karena masih banyaknya peyalahgunaan obat, minum tidak memiliki resep, banyaknya obat yang dijual di toko-toko kecil terdekat atau warung-warung. 

Kerja sama sesama tenaga kesehatan harus selalu terjalin dengan baik, terutama dokter dengan farmasis. Peran farmasis atau apoteker sangat kurang pada saat ini, seharusnya dalam proses pembelian obat oleh pasien ada apoteker yang menjelaskan tentang obat yang akan pasien beli dan gunakan, bagaimana cara minum yang tepat karena setiap bentuk sediaan yang berbeda pasti berbeda pula cara mengonsumsinya. Jika terjadi kesalahan oleh seorang farmasis dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya maka, akan sangat fatal akibatnya bagi pasien dan nama baik farmasis. 

Untuk memperbaiki kesalahan dan segala kendala - kendala ini, harus adanya kebijakan baru yang mewajibkan setiap apotek memiliki 1 apoteker, setiap rumah sakit wajib memiliki 4 apotek, setiap universitas yang memiliki program studi Farmasi diwajibkan untuk mensosialisasikan kepada masyrakat dan sekolah-sekolah apa sebenarnya yang disebut farmasi, mewajibkan pihak BPOM untuk melaksanakan pemeriksaan toko-toko kecil atau warung sebanyak 3 bulan sekali untuk memastikan dan mengurangi penyebaran obat-obat terlarang dan ilegal. Mencegah terjadinya penyalahgunaan obat-obatan dan kesalahan pemberian obat, mengefektifkan pasien dalam konsultasi obat di rumah sakit, menambah popularitas farmasis di indonesia sehingga tercapai indonesia ideal. 

Namun segala sesuatu yang direncanakan pasti memiliki kendala untuk dijalankan, misalnya kurangmya dana pemerintah untuk memberi gaji kepada apoteker, dana untuk keluar ke daerah untuk sosialisasi. Peran farmasis tadi banyak sekali yakni pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisoonal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun