Mohon tunggu...
Eko Raharjo
Eko Raharjo Mohon Tunggu... Belajar menulis

Bismillah ...Semoga menjadi jejak dan berbagi bersama

Selanjutnya

Tutup

Money

Jurang Pemisah Pengembangan UMKM dan akses permodalan ke bank

28 Februari 2017   19:07 Diperbarui: 28 Februari 2017   19:18 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perkembangan Kredit UMKM dan Kredit korporasi ( dok. ojk)

Setidaknya penataan landskap perbankan dan UMKM harus dibedakan pengukuran nya agar ada kejelasan dan cara pandang yang sama dalam penilaian kinerja perbankan.

Proses penanganan kredit macet sulit

Hal klasik yang hampir muncul disetiap pengelolahan NPL  yakni pola penanganan kredit macet bagi UMKM, bayangkan jika kredit diberikan kepada korporasi maka jika terjadi kredit macet maka secara langsung dapat dilakukan upaya litigasi bahkan sita jaminan atau asset, dan kemungkinan hukum di Indonesia dapat mengakomodir seluruh persyaratan adminstrasinya.

Lain halnya dengan dengan pelaku UMKM, jika pelaku UMKM mengalami kendala kemacetan upaya litigasi akan sangat sulit ditempuh, beberapa bank yang bergerak di bidang UMKM ini menempuh cara lain, dengan musyawarah dengan pelaku UMKM untuk menyelesaiakan kreditnya , melakukan penawaran restrukturisasi, atau kembali mendampingi usaha pelaku umkm demi agar dapat melakukan kewajiban pembayaran angsuran.

Keterbatasan detail adminstrasi dan upaya sita jaminan menjadi mustahil dilakukan karena akan menyita cukup banyak waktu disamping masih eratnya unsur kemanusiaan yang terjadi di masyarakat kita.

Mungkin hal diatas yang menjadikan lambatnya proses pertumbuhan UMKM dan akses permodalan di Indonesia, masih cukup banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses permodalan dan masih cukup banyak juga jajaran direksi perbankan dan lembaga keuangan yang masih enggan memasuki rimba yang dipandang belum jelas ini.

Diperlukan langkah duduk bersama, dan mengatur kembali blueprint pengembangan UMKM di Indonesia bersama dengan blueprint pengelolahan UMKM bagi Perbankan untuk dapat mewujudkan mimpi bahwa UMKM dapat berkembang baik di indonesia untuk perekonomian kerakyatan.

Sumber : Jurnal UMKM, Perpustakaan FE UI, Bisnis Indonesia, Tempo, Kompas, Litbang Kompas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun