Mohon tunggu...
Money

Hasil Audit Investigasi BPK terhadap Kasus Hambalang

2 Maret 2017   23:19 Diperbarui: 3 Maret 2017   00:06 4419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sumber berita: http://nasional.kompas.com/read/2012/10/31/15532777/Inilah.Hasil.Audit.BPK.soal.Hambalang

Berita ini diunggah pada Rabu, 31 Oktober 2012

Isi berita:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit investigasi tahap I proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. BPK telah menyerahkan hasil audit ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Desember 2012

Hadi Purnomo, ketua BPK, menjelaskan bahwa BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30 Oktober 2012 mencapai Rp 243,66 miliar.

Temuan penyimpangan BPK yang didapat melalui autit investigasi Berupa:

Temuan yang terkait surat keputusan hak pakai

Surat keputusan pemberian hak pakai diberikan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) pada tanggal 6 Januari 2010 bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang. Padahal, terdapat dugaan bahwa persyaratan berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya palsu.

Kabag Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK Hak Pakai bagi Kemenpora kepada IM tanpa ada surat kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak. Hal ini menjadi dasar terhadap dugaan pelanggaran Kep.Ka.BPN 1 tahun 2005 Jo Kep.Ka.BPN 1 tahun 2010.

Temuan yang terkait lokasi dan site plan

Didapati adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta Situasi. Dugaan ini terkait dengan temuan bahwa Bupati Bogor menandatangani site planmeskipun Kemenpora belum melakukan studi amdal terhadap proyek Hambalang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun