Mohon tunggu...
Evelin Nicole Iman
Evelin Nicole Iman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Farmasi Universitas Airlangga

An INFJ going through life

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peningkatan Kasus Covid-19: Pertanda Gagalnya Transisi Pandemi ke Epidemi?

16 Juni 2022   15:15 Diperbarui: 16 Juni 2022   15:23 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Sehat. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tanggal 15 Juni 2022, Indonesia mengalami peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 sebesar 1.242 kasus (Satuan Tugas Penanganan Covid-19, 2022). Indonesia sedang mengalami trend peningkatan kasus positif yang konsisten. 

Apabila data rata-rata peningkatan kasus selama minggu ini dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, dapat terlihat peningkatan sebesar 92% (CNBC Indonesia, 2022). Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, penyebab peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir diakibatkan munculnya vairan baru COVID-19 di Indonesia. 

Varian baru dari mutasi virus SARS-CoV-2 yang masuk ke Indonesia adalah varian BA.4 dan BA.5. Kedua varian tersebut terdeteksi di Indonesia pada 6 Juni 2022 dan sejauh ini telah terkonfirmasi 8 kasus (Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional).

Peningkatan kasus yang terjadi menjadi ancaman terhadap upaya transisi pandemi menjadi epidemi di Indonesia. Kebijakan yang diambil pemerintah dalam proses transisi harus dievaluasi untuk menekan trend peningkatan kasus yang sedang terjadi. Salah satu kebijakan pemerintah yang mengambil banyak perhatian adalah pelonggaran kebijakan penggunaan masker.

Pada 17 Mei 2022, pemerintah mengumumkan pelonggaran aturan penggunaan masker dan persyaratan perjalanan domestik serta internasional melalui pernyataan pers presiden. Pelonggaran ini dilakukan dengan pertimbangan penanganan pandemi COVID-19 yang semakin terkendali di Indonesia (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 2022). Pengumuman ini tentunya menggembirakan masyarakat karena tanda-tanda berakhirnya pandemi COVID-19 mulai terlihat. 

Pelonggaran regulasi yang diterapkan oleh pemerintah menunjukkan langkah-langkah awal transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi. Perubahan status pandemi menjadi endemi menandakan bagaimana dunia sudah siap untuk hidup berdampingan dengan COVID-19. Perubahan status menjadi endemi untuk COVID-19 akan memberikan keuntungan praktikal dan psikologis bagi masyarakat. 

Hal ini tentunya sangat dibutuhkan karena efek samping buruk yang dimiliki pandemi terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pelonggaran regulasi akan memberikan kesempatan bagi sektor-sektor ekonomi dan pariwisata untuk kembali bangkit. Perubahan status menjadi endemi menandakan keberhasilan Indonesia mencapai garis akhir dari pandemi COVID-19 yang telah mengekang aktivitas kita selama 2 tahun ini.

Walaupun membawa banyak keuntungan, kesiapan pemerintah untuk memulai proses transisi dipertanyakan oleh berbagai pihak. Pemerintah memulai proses transisi dengan mempertimbangkan penurunan kasus yang terjadi akhir-akhir ini. Rata-rata kasus positif pada tanggal 9 – 15 Mei, satu minggu sebelum pelonggaran regulasi dilakukan, hanya sebesar 335 kasus (Mathieu, 2022). 

Hal ini menunjukkan penurunan yang sangat signifikan apabila dibandingkan dengan rata-rata kasus positif pada 9 – 15 Februari yang mencapai 45.891 kasus (Mathieu, 2022). Penurunan terus terjadi bahkan setelah masyarakat Indonesia mencatat tingkat mobilitas tertinggi setelah dimulainya pandemic. Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, data dari google mobility hingga 30 Maret 2022 menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat mencapai titik tertinggi sejak awal pandemi. 

Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyatakan bahwa jumlah pemudik pada lebaran 2022 mencapai 85 juta orang. Mobilitas selama libur lebaran tidak menunjukkan tanda-tanda mengakibatkan peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Hal ini dikarenakan peningkatan kasus terjadi sekitar 40 hari pasca lebaran. 

Apabila dibandingkan dengan peningkatan kasus pada natal dan lebaran tahun lalu yang terjadi antara hari ke 27 hingga hari ke 34, korelasi antara arus mudik lebaran dan peningkatan kasus COVID-19 tidak signifikan. Data-data ini menjadi dasar keputusan yang diambil oleh pemerintah untuk melonggarkan regulasi dan memulai tahapan transisi dari pandemi menuju ke endemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun