Pendidikan inklusif adalah hak asasi, dan ini merupakan pendidikan yang baik untuk meningkatkan toleransi sosial. Secara sederhana ada beberapa hal yang bisa kita pertimbangkan (Abdul Rahim, 2016), antara lain: (a) Semua anak memiliki hak untuk belajar secara bersama-sama, (b) Keberadaan anak-anak jangan didiskriminasikan, dipisahkan, dikucilkan karena kekurangmampuan atau mengalami kesulitan dalam pembelajaran, (c) Tidak ada satupun ketentuan untuk mengucilkan anak dalam pendidikan. Pendidikan inklusif  merujuk pada pendidikan untuk semua yang berusaha menjangkau semua orang tanpa kecuali.
Sama halnya dengan falsafah Bangsa Indonesia dengan kebhinekaannya merupakan bangsa yang majemuk. Perbedaan adat istiadat, suku, agama, dan budaya bangsa Indonesia telah ada sejak bangsa ini terbentuk lewat sebuah perjalanan sejarah yang panjang. Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan unsur yang potensial dalam membentuk kekuatan bangsa saat ini maupun pada masa yang akan dating.Â
Pendidikan inklusi adalah sebuah paradigma yang humanis dan falsafah pendidikan yang dapat mengakomodasi semua peserta didik sesuai dengan kebutuhannya, selain itu pendidikan inklusi adalah pendidikan yang tidak diskriminatif yang memberikan layanan terhadap semua peserta didik tanpa memandang kondisi fisik, mental, intelektual, sosial emosi, ekonomi, jenis kelamin, suku, budaya, tempat tinggal, bahasa, dan sebagainya (Dewi, 2016).
Di samping itu, dalam Pasal 1, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI -- No. 70 Tahun 2009 tentang "Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa", bahwa: "yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya". (Dan et al., 2014)
Nilai-nilai inklusifitas yang diterapkan di sekolah dapat mengenalkan dan menghargai perbedaan serta keberagaman. Pelaksanaan program inklusi juga dapat memupuk keterampilan sosial anak dan rasa percaya diri anak. Program pendidikan inklusi memberikan kesempatan pada anak untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan beradaptasi dengan lingkungan.
Paradigma pendidikan inklusi di pendidikan anak usia dini hanya diperuntukkan anak yang memiliki kebutuhan khusus, tidak demikian halnya tetapi lebih menyiapkan pembelajaran sesuai kebutuhan anak. Merujuk pemikiran Ki Hajar Dewantara untuk mendidik anak sesuai Kodrat alam dan jaman nya. Seperti itulah pendidikan inklusi anak usia dini yang memandang keberagaman potensi yang dimiliki anak.
Mengimplementasikan pendidikan inklusi anak usia dini membuutuhkan sebuah manajemen perubahan, dimana manajemen ini dilakukan dengan tahapan B-A-G-J-A yang menggunakan paradigm inkuiri apresiatif, yaitu pendekatan kolaboratif dalam melakukan perubahan berbasis kekuatan. Inkuiri apresiatif menggunakan prinsip psikologi positif dan prinsip pendidikan positif. Lima tahapan utama yang dijalankan dalam akronim B-A-G-J-A tersebut adalah:
Buat pertanyaan utama sebagai penentu arah penelurusan terkait perubahan yang kita inginkan
- Bagaimana meningkatkan pencapaian murid disemua pencapaian perkembangan dengan keberagaman yang ada di sekolah?
- Bagaimana membiasakan menerima keberagaman murid di lingkungan sekolah?
- Bagaimana meningkatkan keterlibatan murid dengan cara dan ragam yang berbeda?
Ambil pelajaran ini, dilakukan setelah pertanyaan utama disepakati
Pendidikan inklusi adalah sebuah paradigma yang humanis dan falsafah pendidikan yang dapat mengakomodasi semua peserta didik sesuai dengan kebutuhannya
Gali mimpi bersamaÂ
- Taman Kanak-kanak dengan pendidikan inklusi lebih membuka kesempatan bagi semua pihak untuk berkolaborasi lebih aktif baik dari lembaga sekolah, orang tua dan masyarakat.
- Lingkungan sekolah menjadi lebih demokratis
- Penerapan program pendidikan inklusi di Taman Kanak-kanak dapat menstimulasi perkembangan dan menanamkan nilai karakter pada anak, yaitu: (1) anak mau saling membantu dan bermain bersama dengan anak berkebutuhan khusus; (2) anak dapat mengenal dan menghargai perbedaan; (3) anak memiliki tanggung jawab dan rasa percaya diri; dan (4) anak memiliki keterampilan sosial.