Pada 30 Januari 2020 WHO (World Health Organization) menetapkan bahwa Coronavirus sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) (Sri & Hasan, 2020: 130). Sebenarnya apa coronavirus disease atau yang saat ini sering disebut dengan Covid-19 (2019-nCoV)? Wabah yang berasal dari negeri tirai bambu ini terindikasi jenis betacoronavirus tipe baru yang dapat terasa oleh masyarakat mulai dari gejala ringan sampai gejala yang cukup parah, sehingga mengakibatkan kematian. Indonesia merupakan salah satu negara dari beberapa negara didunia yang terkena dampak virus corona (Covid-19), baik dari bidang ekonomi, pendidikan, industri, juga sosial.
Sampai saat ini tepatnya bulan Oktober 2021 kasus positif di Indonesia yang terkonfirmasi yakni mencapai 4.241.809 dan angka kesembuhan mencapai 4.085.775, sedangkan angka yang meninggal di Indonesia dengan kasus covid-19 ini mencapai 143.299. Jumlah kasus covid-19 tesebar di 34 provinsi sesuai data dari covid.go.id Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat pertama penyumbang kasus covid-19 dengan 860.962 kasus atau 20,3%. Posisi kedua, ketiga dan keempat diisi oleh pulau jawa mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Adanya Kembali peningkatan kasus covid-19 sejak Maret 2020 sampai saat ini memberikan berbagai dampak terlebih pada bidang ekonomi yang tentunya masyarakat dari berbagai kalangan terdampak akan hal ini, baik yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) berbagai pihak yang terdampak mulai dari pasien terkonfirmasi positif kasus covid-19, para tenaga Kesehatan, UMKM, dan masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah.
Salah satu organisasi masyarakat yang memiliki program sosial dengan tujuan membantu berbagai pihak yang terdampak wabah pandemi virus covid-19, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi masyarakat berbasis keagamaan yang mendukung berbagai program pemerintah terkait penangan covid-19 dan memiliki program sosial dengan membantu pihak-pihak tertentu. Satuan tugas (Satgas) covid-19 juga dibentuk oleh NU membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 di Indonesia terhadap pemakaian masker yang tepat sesuai kegunaannya, juga program vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19.
NU Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang Membantu Penanganan Covid-19
Organisasi adalah salah satu kata yang sering kita dengan tentunya baik di sekolah, bangku perkuliahan, maupun skala lebih besar seperti dimasyarakat juga pemerintahan. Organisasi merupakan wadah sekumpulan individu yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan kejelasan struktur dan tersistematis. Lalu apa itu Organisasi Masyarakat? Â Mungkin beberapa orang sudah tidak asing dengan istilah organisasi masyarakat, definisi organisasi masyarakat ada pada Undang-undang No.17 Tahun 2013 Pasal 1 Ayat 1 Â yakni organisasi didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela atas dasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila. Organisasi kemasyarakatan ini singkatnya organisasi bersift sukarela yang dibentuk masyarakat dengan dikendalikan oleh suatu badan publik yang bertujuan bermanfaat bagi masyarakat.
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi kemasyarakatan organisasi sosial keagamaan yang memiliki tujuan sesuai dengan AD/ART yakni berlakunya ajaran islam yang menganut paham ahlusunnah wal jamaah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeailan demi kemaslahan dan kesejahteraan umat dan demi rahmat bagi semesta alam (Misbahus Salam, 2016). NU sebagai organisasi masyarakat juga berperan penting dalam pembangunan di Indonesia, NU juga memiliki berbagai program mulai dari program Pengurus Besar (PB), Pengurus Wilayah (PW), Pengurus Cabang (PC), Majelis Wakil Cabang (MWC), Ranting dan Kelompok Anak Ranting (KAR).
Berkaitan dengan tujuan Nahdlatul Ulama (NU) dan kondisi saat ini di Indonesia yang terdampak pandemic covid-19, NU sebagai organisasi masyarakat berpartisipasi dalam berbagai program pemerintah serta membantu berbagai pihak sebagai program sosialnya untuk menangani pandemic covid-19. Mulai dari dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan melakukan Penggalangan Dana, hal ini sejalan dengan tujuan NU untuk beperan penting dalam pembangunan di Indonesia.
Dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19Â
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) covid-19 sebagai suatu bentuk persaudaraan kemanusiaan karena menurut Pengurus Besar NU sendiri jika sudah dalam keadaan darurat siapapun dan bentuk profesinya tidak berpengaruh, harus tetap melaksanakan berbagai bantuan dengan  berbagai cara. Satgas Covid-19 NU membantu memberantas berbagai hoaks terkait virus covid-19, termasuk warga atau masyarakat NU sendiri. Selain itu, Satgas Covid-19 NU juga menggelar sosialisasi untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dengan screening dan penyemprotan disinfektan diberbagai kantor-kantor, instansi Pendidikan, klinik dan masjid yang berafiliasi dengan NU.
Satgas Covid-19 yang dibentuk NU memberikan edukasi terkait Covid-19 dengan menggunakan pamphlet atau poster diberbagai titik. Selain itu memberikan berbagai peralatan pada pihak tenaga Kesehatan dan rumah sakit berupa Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer dan masker untuk masyarakat. Hal ini sesuai dengan keterangan Ketua Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas yang dilansir pada kompas.com (12/04/2020) "Pemberian 15.000 hand sanitizer, 190.000 masker untuk masyarakat terdampak. Pemberian 5.000 APD untuk rumah sakit," Satgas Covid-19 NU juga memberikan sabun cuci tangan kepada rumah ibadah diberbagai daerah untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19 tentunya. Lalu, PBNU menyediakan 25 rumah sakit yang berafiliasi tentunya dengan NU untuk menjadi tempat perawatan pasien covid-19.
Penggalangan Dana Sebagai Bentuk Persaudaraan Kemanusiaan