Mohon tunggu...
Erick Sudarmo
Erick Sudarmo Mohon Tunggu... Seniman - Silahkan kalau ingin tukar pikiran dan berdiskusi sebagai sesama manusia. Open discussion -- 0877 1156 4456

Saya adalah manusia biasa yang penuh kekurangan dan kekhilafan; serta selalu mau untuk belajar dan memperbaiki diri kearah yang lebih baik demi kehidupan berbangsa, bernegara dan sebagai salah satu warga dari dunia ini.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peraturan yang "Eksklusif"

14 September 2019   23:13 Diperbarui: 14 September 2019   23:43 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hmmmm.....memang ini bukanlah rahasia lagi dan memang sudah menjadi konsumsi publik setiap hari. Peraturan dibuat untuk membantu masyarakat untuk hidup lebih terkoordinir dan teratur dalam tatanan kemasyarakatan. Tetapi terkadang peraturan tersebut malah terkesan "melawan" hukum yang berlaku dan aparat penegak hukum sepertinya tutup mata akan hal ini. 

Salah satu yang menjadi sorotan saya adalah tentang peraturan lalu lintas penggunaan Safety Belt untuk para pengemudi kendaraan roda empat. Bukankah peraturan ini dibuat untuk semua golongan masyarakat tanpa terkecualinya? 

Tapi pada kenyataanya, peraturan ini menjadi pengecualian bagi para pengendara kendaraan umum dan walaupun ada Polantas, mereka tetap saja tidak ditilang karena tidak menggunakan Safety Belt ini. 

Kalau pengemudi kendaraan pribadi yang melanggar aturan ini, malah ditilang; sedangkan para pengemudi angkot yang notabene adalah para pengedarara kendaraan roda empat malah melanglang buana melenggang kakung di depan para polantas. Tidak pernah saya melihat polantas memberikan tilangan kepada para pengemudi angkot karena masalah Safety Belt; tetapi polantas hampir sering memberikan tilangan kepada para pengendara kendaraan pribadi roda empat apabila tidak menggunakan Safety Belt.

Pernah 1 kali berdebat dengan polantas di daerah Tangerang karena saya memang tidak pakai Safety Belt. Memang saya salah, tetapi saya tidak ditilang karena polantas-polantas tersebut tidak bisa berlaku adil dalam penegakan hukum dan aturan yang berlaku. Saya bandingkan kesalahan saya dengan para pengendara angkot dimana kenapa mereka yang melanggar hukum tidak ditilang, sedangkan saya ditilang? 

Dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Saya debatin seperti itu dan akhirnya saya tidak ditilang karena mereka tidak bisa menegakkan keadilan hukum yang berlaku. 

Saya bilang "Oke, saya siap ditiling karena tidak memakai Safety Belt asal anda memberikan tilangan kepada para pengemudi angkot yang berada di sekitar kita saat ini dimana mereka tidak memakai Safety Belt. Kalau anda mau adil, tunjukan bahwa anda polantas adalah penegak hukum lalu lintas yang benar dan adil tanpa pandang bulu." Akhirnya, saya cuma dibilang "Sudahlah pak, jalan sana. 

Lain kali pakai sabuk pengaman." Sebenarnya apa susahnya menyetarakan implementasi penegakan peraturan dan hukum kepada semua kalangan masyarakat? Saya berdebat dengan oknum polantas tersebut bukan dengan tujuan untuk mencari masalah dan mempermasalahkan tilang;  tetapi saya hanya ingin meminta kejelasan tentang peraturan penggunaan Safety Belt; apakah hanya berlaku untuk pemilik-pengendara kendaraan pribadi roda empat saja dimana tidak berlaku untuk para pengendara kendaraan umum atau untuk SEMUA PENGENDARA roda empat.

Saya sebagai warga negara Indonesia merasa didiskriminasikan oleh hukum negara tempat saya tinggal. Bukankah semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan? Kalau dengan pengalaman saya seperti ini; apakah masih bisa dikatakan adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?

Biarlah ini menjadi perenungan untuk kita semua.......

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun