Mohon tunggu...
Esra K. Sembiring
Esra K. Sembiring Mohon Tunggu... Penulis - PENULIS

"Dalam Dunia Yang Penuh Kekhawatiran, Jadilah Pejuang"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dilematika Integrasi Nasional

7 Desember 2018   15:35 Diperbarui: 7 Desember 2018   16:09 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Realitas tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam mengikuti perkembangan demokrasi bangsa saat ini khususnya perkembangan dinamika suksesi nasional, sudah seharusnya perlu mendapat perhatian dan apresiasi khusus oleh semua pihak, baik oleh pemerintah, tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh masyarakat lainnya. 

Tidak boleh (hanya) dianggap wajar dan enteng saja sehingga masyarakat dibiarkan "otodidak" belajar dan ter "tatih-tatih" sendiri mencari jawaban persoalan seputar dinamika suksesi tersebut melalui "dunia maya" maupun media sosial yang belum jelas "juntrungan" benar salahnya, yang (memang) sudah "terbukti" ampuh sehingga sering dijadikan sebagai alat propaganda kelompok-kelompok kepentingan untuk menyalurkan aspirasi subjektif-nya. 

Bila masyarakat (awam) dibiarkan mencari jawabannya sendiri, tanpa bimbingan para "negarawan" yang (seharusnya) pro persatuan dan kesatuan bangsa, maka kemungkinan jawaban yang "meleset" dan berkembang menjadi paham yang (malah) pro disintegrasi akan menjadi semakin lebih terbuka, karena propaganda yang "ber-aroma" primordialis di media sosial terbukti lebih agresif dan lebih banyak jumlah nya.

Masyarakat harus "dibangun"-kan, harus "disadarkan" dari mimpi-mimpi-nya yang (mungkin) "berbeda" dari mimpi para pendiri negara Indonesia saat memperjuangkan kemerdekaan negara. 

Negara Indonesia yang dibentuk  sebagai sebuah negara hukum yaitu UUD 1945 (bukan negara agama), yang ber Ideologi-kan Pancasila, menyadari asal usul keberagaman suku bangsa-nya yang disatukan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika serta berada pada satu Negara yang sama yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, dari sabang sampai merauke, tanpa terkecuali. 

Dengan demikian maka sudah seharusnya jika semua warga negara-nya yang hidup didalam negara-nya tersebut memiliki hak dan tanggungjawab-nya yang sama. Tidak ada hak dan kewajiban warga negara-nya yang (dibedakan) atau lebih tinggi dari warga negara yang lainnya dan juga tidak (boleh) ada yang dikurangi. Titik.

Pembahasan

Mengapa hingga saat ini terkesan masih ada ditemukan benih-benih pertentangan dalam masyarakat ?,  pandangan yang merasa kelompoknya  lebih "baik" dan lebih "banyak", sehingga lebih "layak" untuk "diperhatikan" daripada kelompok masyarakat  lainnya ? sehingga "jumlah" dukungan  massa menjadi lebih sering "dipertontonkan" daripada essensi musyawarah-nya.  Apakah hal ini tidak kontradiktif dengan demokrasi. Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" dan "Kratos". 

Demos artinya rakyat/ khalayak, dan Kratos artiya pemerintahaan. Saat itu, rakyat dapat terlibat secara langsung dalam proses mengambil keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan suatu negara. Sistem demokrasi seperti di jaman Yunani kuno tersebut tentunya sulit untuk diterapkan pada suatu negara yang wilayahnya sangat luas dengan jumlah penduduk yang besar seperti Indonesia. Artinya, sistem demokrasi ala Yunani kuno seperti ini sudah tidak relevan lagi. 

Itulah yang kemudian menjadi alasan mengapa Indonesia membentuk lembaga perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat yang berperan untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Kenapa cara partisipasi demokrasi (langsung) zaman Yunani seperti  ini, kok malah dilakukan lagi ?.

 Apakah bisa dibayangkan, bila semua kelompok masyarakat di Indonesia yang (pasti) memiliki "kepentingan" subjektif-nya masing-masing, di "basis" daerah kelompoknya masing-masing "mengadopsi" cara yang sama seperti ini untuk menyalurkan aspirasi subjektif-nya ?.Dan dengan alasan pembenaran "klasik" bahwa demokrasi menjamin kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya, sehingga negara tidak boleh melarang atau membatasi-nya?Benarkah demikian ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun