Mohon tunggu...
Esa Miftahul Izar
Esa Miftahul Izar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Kimia Murni UIN Walisongo 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kacamata Pandang Sains dan Al-Qur'an Mengenai Pengharaman Babi

30 November 2021   01:06 Diperbarui: 30 November 2021   01:11 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

Agama Islam adalah agama yang sempurna. Semua aspek kehidupan telah diatur di dalamnya. Termasuk mengenai halal dan haramnya suatu makanan. 

Menurut Syariat Islam babi adalah salah satu hewan yang diharamkan. Hal ini juga terbukti dengan penelitian ilmiah, bahwa terdapat cacing pita di dalam tubuh babi, sehingga orang yang mengonsumsi daging babi dapat terinfeksi oleh cacing pita. Infeksi yang disebabkan oleh cacing pita dikenal dengan teaniasis. 

Selain itu, lemak pada punggung babi juga mudah mengalami oxidativ rancidity, sehingga secara stuktur kimia sudah tidak layak untuk dikonsumsi. Sistem biokimia pada babi hanya mengeluarkan 2% dari seluruh kandungan uric acid, sehingga 98% sisanya tersimpan di dalam tubuhnya. 

Kantung urine (vesica urinaria) pada babi juga sering mengalami kebocoran, sehingga urine babi dapat merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemar oleh kotoran yang seharusnya terbuang bersama urine.

Kata Kunci: Syariat Islam, Oxidativ Rancidity, Uric Acid.

Pendahuluan

Agama Islam adalah agama yang sempurna. Semua aspek kehidupan telah diatur di dalamnya. Sebagaimana yang tertera dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 3

Artinya: "Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu."

 Menurut Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Islam adalah nikmat terbesar Allah yang diberikan kepada umat-Nya. Sehingga, mereka tidak memerlukan agama lain dan nabi lain selain Nabi Muhammad saw. 

Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai penutup para nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Sehingga, tidak ada yang halal kecuali beliau halalkan, tidak ada yang haram selain beliau haramkan, dan tidak ada agama kecuali yang disyariatkannya. Semua yang dikabarkan adalah hak, benar dan tidak ada kebohongan. Sebagaimana yang tertera dalam Al-Qur'an Surat Al-An'am ayat 115

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun