Mohon tunggu...
erwin alfandi
erwin alfandi Mohon Tunggu... freelance

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upaya Sistematis Melemahkan TNI: Di Balik Pembelaan terhadap Fitnah Ferry Irwandi

11 September 2025   10:00 Diperbarui: 11 September 2025   10:00 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upaya Sistematis Melemahkan TNI: Di Balik Pembelaan terhadap Fitnah Ferry Irwandi

Di tengah gejolak politik dan sosial pasca-rusuh Agustus 2025, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengambil langkah tegas melalui jalur hukum untuk menanggapi tuduhan fitnah yang dilontarkan oleh Ferry Irwandi. Sebagai Direktur Imparsial, Ferry Irwandi secara terbuka membentuk opini negatif yang menyudutkan TNI sebagai dalang di balik kerusuhan tersebut. Pernyataannya tidak hanya memfitnah institusi pertahanan negara, tetapi juga berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia mengadu domba TNI dengan Polri, serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap TNI, yang pada akhirnya meresahkan stabilitas nasional.

Langkah TNI ini didasari bukti kuat, termasuk provokasi melalui media sosial yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Namun, respons dari berbagai pihak justru menimbulkan kekhawatiran mendalam. Polri, melalui pernyataannya, menyatakan bahwa TNI sebagai institusi tidak dapat secara langsung melakukan tuntutan pidana terhadap individu seperti Ferry Irwandi. Pernyataan ini seolah menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pendukung Ferry untuk membela tindakannya, sekaligus menyerang kredibilitas TNI. Hal ini menimbulkan pertanyaan krusial: apakah penegakan hukum sedang diabaikan demi agenda tertentu?

Yang lebih kritis, banyak pihak---termasuk organisasi hak asasi manusia dan aktivis---sengaja mengenyampingkan esensi tindak pidana Ferry Irwandi. Alih-alih membahas provokasi dan fitnah yang jelas-jelas melanggar hukum, mereka justru fokus menyudutkan TNI, menuduh langkah hukum ini sebagai upaya kriminalisasi atau pelecehan terhadap kebebasan berpendapat. Ini bukan sekadar pembelaan; ini adalah strategi yang disengaja untuk mengaburkan permasalahan hukum itu sendiri. Mereka mengabaikan fakta bahwa ucapan Ferry bukan hanya kritik biasa, melainkan upaya membentuk framing yang memecah belah, yang berpotensi merusak fondasi keamanan negara. Dengan demikian, tindakan ini bukanlah kesalahan fatal semata, melainkan kesengajaan untuk menciptakan preseden di mana pelaku pidana bisa lolos hanya karena memanfaatkan statusnya sebagai "kritikus".

Bayangkan konsekuensinya jika pola ini dibiarkan berlanjut. Kini, satu Ferry Irwandi mungkin lolos dengan pembelaan semacam itu, tapi esok hari, ratusan individu serupa bisa meniru, melakukan fitnah dan provokasi tanpa rasa takut hukuman. Celah hukum yang dimanfaatkan ini akan melemahkan supremasi hukum, di mana semua warga negara---tanpa terkecuali---seharusnya tunduk pada aturan yang sama. Penegakan hukum bukanlah alat untuk membungkam suara, melainkan pondasi untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Ketika pihak tertentu sengaja mengaburkan batas antara kritik sah dan tindak pidana, mereka tidak hanya membela satu orang, tapi merusak sistem hukum nasional secara keseluruhan.

Lebih dari itu, pola pembelaan ini mengungkap upaya sistematis untuk menyudutkan TNI. Di balik retorika hak asasi dan kebebasan berpendapat, tersirat agenda yang lebih besar: melemahkan institusi pertahanan negara. TNI bukan sekadar pasukan bersenjata; ia adalah tulang punggung kekuatan suatu negara. Sejarah membuktikan bahwa kehancuran sebuah bangsa sering dimulai dari upaya internal untuk meruntuhkan tentaranya---baik melalui fitnah, adu domba, maupun framing negatif. Saat ini, di era media sosial yang cepat menyebar, serangan semacam ini bisa dengan mudah merusak kepercayaan publik terhadap TNI, yang pada gilirannya mengancam persatuan NKRI. Jika TNI dilemahkan, siapa yang akan menjaga kedaulatan wilayah, mencegah disintegrasi, dan melindungi rakyat dari ancaman eksternal?

Pencerahan ini diperlukan untuk menggugah kesadaran kita semua. Jangan biarkan narasi sempit dari segelintir pihak mengaburkan fakta bahwa penegakan hukum terhadap fitnah adalah keharusan, bukan pembalasan. Dukung TNI bukan berarti membungkam kritik, tapi memastikan bahwa kritik tersebut tetap dalam koridor hukum. Kekuatan negara tergantung pada integritas tentaranya, dan upaya sistematis untuk menghancurkannya harus diwaspadai. Saatnya kita, sebagai warga NKRI, berdiri teguh membela institusi yang menjaga kita, agar Indonesia tetap utuh dan kuat di tengah badai politik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun