Mohon tunggu...
Errika RianRachmawati
Errika RianRachmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Be kind to be a good person

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Norma Kesopanan dalam Bermasyarakat di Era 4.0 yang Berlandaskan Pancasila

22 April 2021   12:00 Diperbarui: 22 April 2021   12:29 2732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat harus menjaga sebuah nilai luhur yaitu norma kesopanan mulai dari perkataan, perilaku, maupun sikap. Dikancah internasional bangsa Indonesia adalah salah satu negara yang sangat mencerminkan kesopanan. Sebagai masyarakat Indonesia, tentu saja bangga dengan hal itu. Dan sikap sopan kepada masyarakat adalah suatu perilaku yang baik dimana terjadi sebuah toleransi saling hormat-menghormati, menghargai, bersikap ramah, tenggang rasa, dan mempererat hubungan antar sesama. Namun dijaman sekarang, karena perkembangan teknologi. Manusia justru terlalu sibuk dengan urusannya masing-masing dan bersikap bodo amat terhadap lingkungan sekelilingnya. Karena di era ini, semua dituntut serba cepat dan selalu mengikuti jaman (update), menjadikan sikap manusia jadi memanfaatkan suatu keadaan dengan perbuatan yang tercela seperti memberi kepada sesama hanya sebuah konten yang sebenarnya mereka bersikap cuek, pembullyan dimedia sosial yang habis-habis hingga korban terganggu kejiwaannya, dan kasus-kasus lainnya. Maka dari itu, norma kesopanan adalah sebuah dasar dari sebuah perilaku manusia yang nantinya dapat mencerminkan manusia itu seperti apa.

Dikutip dari Wikipedia, 2021 norma kesopanan atau sopan santun adalah kaidah atau peraturan hidup bagi tingkah laku manusia yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu yang berisi perintah, larangan, dan sanksi tertentu.  Sebagaimana fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara. Norma kesopanan juga cerminan perilaku yang sudah tertera dalam Pancasila pada sila ke 2 yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dalam kehidupan bermasyarakat, sopan santun adalah pengendalian perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat. Perilaku sopan itu seperti berikut:
1. Melakukan tenggang rasa atau tegur sapa,
2. Menghormati orang yang lebih tua,
3. Menerima barang dari tangan kanan,
4. Mengucapkan perkataan yang baik
5. Menghargai pendapat orang lain,
6. Berpakaian yang baik,
7. Tidak menyela pembicaraan ketika masih ada orang yang berbicara,
8. Bersikap ramah dan murah senyum kepada siapa saja,
9. Selalu bilang maaf jika ada kesalahan yang diperbuat,
10. Dan selalu berkata tolong jika membutuhkan pertolongan,  
11. Selalu mengucap terima kasih pada suatu kejadian yang baik.

Kesimpulannya, norma kesopanan adalah norma yang mendasari segala perilaku manusia. Walaupun dengan hal sepele hal ini dapat merubah cara pandang masyarakat dalam menilai seseorang. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan terasa nyaman dan damai jika tercipta perilaku yang baik didalamnya. Terus lestarikan tradisi masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi norma kesopanan. Karena mendapat perlakuan baik dinegara sendiri adalah suatu kenyamanan, kedamaian, dan bentuk rasa syukur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun