Mohon tunggu...
ermidiaz
ermidiaz Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelaku Curat Spesialis Pecah Kaca Mobil Keok di Tangan Polisi

14 Oktober 2017   15:43 Diperbarui: 14 Oktober 2017   16:00 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lubuklinggau, Hampir saja sdr Hendro menjadi korban tersangka MD als D (30) pelaku curat pecah kaca mobil, untung pada saat tersangka bereaksi cepat ketahun oleh koran.

Kejadian  12/10 bermula pada saat korban ingin mengurus sertifikat tanah di notaris Sivia Rosa,  sekitar pukul 14.00 korban yang merupakan warga Bangun Rejo Kabupaten Musi Rawas memarkirkan mobilnya di depan kantor notaris silvia, korban turun menuju kantor notaris. Tersangka membuka pintu mobil sebelah kiri sopir lalu mengambil tas berwarna hitam yang berada di kursi belakang.

Dikonfirmasi kepada Kapolsek Lubuklinggau Barat IPTU Sofyan Hadi, membenarkan adanya kejadian tersebut "  Aksi tersangka ketahuan oleh korban. Lalu korban mengejar tersangka sambil berteriak maling. secara kebetulan melintas patroli gabungan Polsek Lubuklinggau Barat, melihat tersangka dan korban tarik menarik tas, patroli Polsek dan warga berlari ke arah korban dan langsung menangkap tersangka "

" Tersangka memrupakan pelaku spesialis pecah kaca, disamping kita mendapatkan barang bukti pecahan busi dari tangan tersangka, tersangkapun mengakui sering melakukan dengan modus yang sama di derah Curup kabupaten Rejang Lebong "

dilihat dari idntitas tersangka merupakan warga sindang beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Tersangka melakukan aksinya berdua dengan temannya, pada saat aksinya ketahuan oleh korban, temannya melarikan diri menggunakan R2.

" identitas temannya sudah kita ketahui, akan kita lidik keberadaannya mudah - mudahan secepatnya bisa kita tangkap " Pungkasnya

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun