Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana 2/3 dari negara merupakan wilayah perairan. Indonesia memiliki kekayaan atau sumber daya alam yang melimpah.Â
Kekayaan sumber daya alam seperti wilayah pesisir dan laut adalah masa depan Indonesia karena akan menjadi sumber ekonomi yang sangat potensial untuk dikembangkan.Â
Penduduk Indonesia saat ini diprediksi lebih dari 60% penduduknya bertempat tinggal di wilayah pesisir. Hal ini terjadi karena keanekaragaman hayati yang besar di pesisir dan laut sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menetap di kawasan tersebut.
Salah satu kepulauan tersebut adalah Kabupaten Sumenep yang wilayahnya terdiri dari daratan dan kepulauan dengan luas keseluruhan 2.093,46 Km yang berpotensi dalam upaya pengelolaan sumber daya perikanan laut dengan memiliki luas wilayah perairan 50.000 km.Â
Sumenep merupakan daerah kepulauan yang sebagian masyarakatnya bekerja sebagai nelayan terkhusus di bagian pesisir. Masyarakat nelayan merupakan  masyarakat yang hidup, tumbuh dan berkembang di kawasan pesisir, yaitu suatu kawasan yang menghubungkan antara wilayah laut dan daratan.
Kawasan yang potensial dalam sektor perikanan di daerah Kabupaten Sumenep salah satunya wilayah kepulauan yang terdiri 9 Kecamatan yang meliputi Kecamatan Giligenting, Kecamatan Talango, Kecamatan Nonggunong, 3 Kecamatan Gayam, Kecamatan Raas, Kecamatan Sapeken, Kecamatan Arjasa, Kecamatan Kangayan dan Kecamatan Masalembu. (Jurnal UMM potensi sektor ekonomi perikanan di kepulauan sumenep)
Masalah yang dihadapi masyarakat nelayan sangat kompleks, terutama yang bersumber dari minimnya penghasilan mereka sehingga menyebabkan kemiskinan dan berdampak buruk bagi ekonomi daerah.
Kemiskinan adalah keadaan dimana seseorang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.Â
Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan dibedakan menjadi beberapa bentuk.
Kemiskinan secara absolut ditentukan berdasarkan ketidakmampuan untuk mencukupi kebutuhan pokok minimum seperti pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan untuk hidup dan bekerja.
Kemiskinan relatif merupakan kondisi kekurangan karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh mansyarakat ,sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan atau dapat dikatakan orang tersebut sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.