Youtuber yang Mengaku Sebagai Nabi ke 26
Joseph Paul Zhang
Lagi -- lagi Indonesia digegerkan dengan ulah youtuber Joseph Paul Zhang  yang mengaku sebagai nabi ke 26. Dalam kanal youtubenya dirinya mengaku sebagai nabi ke 26 selain itu dia juga mengunggah mengenai ujaran -- ujaran kebencian, dia bahkan menantang siapapun yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi yang 1 juta rupiah.
Hal ini tentu menarik perhatian banyak orang. Bahkan pengurus besar Nu juga mengatakan untuk tidak terprovokasi.
"kita tahu yang bersangkutan dari ucapannya terlihat menyadari apa yang dilakukan, berarti Tindakan provokasi itu sangat mungkin disengaja. Oleh karena itu kita harus tetap mempercayakan ini kepada polisi" ucap pengurus besar NU
Tokoh pembela agama Islam Novel Bamukmim juga angkat bicara
"kalau tidak ditangkap Joseph bakal dihakimi umat" keras! Ucap Novel Baimukmin
Novel mendesak agar tersangka penistaan agama tersebut ditangkap dan diberi sangsi yang semestinya.
Setelah pergi keluar negeri pada 2018 akhirnya pada tanggal 19 April 2020 kemarin Joseph ditetapkan sebagai tersangka, dengan itu penyidik menetapkan 2 pasal untuk kasus ini yakni: pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama dabn pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman 5 tahun penjara.