Mohon tunggu...
erisman yahya
erisman yahya Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah, maka kamu ada...

Masyarakat biasa...proletar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada dan Sinergisitas: Manis di Bibir Capek di Hati

13 Oktober 2017   21:34 Diperbarui: 13 Oktober 2017   21:55 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: www.tribunnews.pekanbaru.com

Zaman berubah, aturan pun berganti. Itu memang jamak terjadi. Begitupun di negara kita. Sebagai contoh, dulu bagi seorang bupati atau walikota yang ingin maju menjadi gubernur di provinsinya, terlebih dulu yang bersangkutan harus mundur dari jabatannya.

Tapi kini, sejak disahkannya UU Pilkada yang baru, yang dikuatkan dengan Peraturan KPU RI No 9 Tahun 2016, aturan itu tak berlaku lagi. Seorang bupati atau walikota yang ingin maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur, tidak perlu lagi mundur dari jabatannya. Sehingga, kalau nasib kurang beruntung dan tidak terpilih, yang bersangkutan bisa kembali ke jabatan semula selaku bupati atau walikota.

Sepintas, aturan baru ini memang memberi angin segar bagi para bupati atau walikota. Peluang untuk berkompetisi menjadi lebih terbuka dengan konsekwensi lebih ringan. Itu sebabnya, di semua provinsi yang akan ikut Pilkada serentak pada Juni 2018 mendatang, banyak bupati dan walikota yang menyatakan diri ikut bersaing untuk menjadi orang nomor satu di provinsinya masing-masing.

Seperti kita ketahui, ada 17 provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang. Antara lain, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua, dan Maluku Utara.

Mayoritas di provinsi-provinsi itu, para bupati dan walikotanya menyatakan diri untuk ikut berkompetisi menjadi gubernur atau wakil gubernur. Barangkali, bagi kita yang tinggal di salah satu dari 17 provinsi itu, fenomena banyaknya bupati dan walikota yang menyatakan diri maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur sudah sangat terasa. Bahkan, ada bupati atau walikota yang baru saja dilantik menduduki jabatannya, tiba-tiba menyatakan diri maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur. Luar biasa bukan?

Sekali lagi, tidak ada yang salah karena aturan mainnya memperbolehkan. Tapi hemat penulis, gesekan, miskoordinasi dan miskomunikasi, barangkali akan lebih rawan terjadi manakala di provinsi tersebut para bupati dan walikota harus berkompetisi dengan gubernur petahana.

Barangkali persoalannya begini. Dalam membangun daerah atau suatu provinsi, seorang gubernur tentu harus membangun sinergi dan koordinasi yang baik dengan para bupati dan walikota yang ada di wilayahnya jika ingin pembangunan berjalan sesuai harapan. Sebaliknya, para bupati dan walikota juga harus menunjukkan loyalitas kepada gubernur sebagai pimpinan dan orang nomor satu di provinsi itu.

Tapi, kalau para bupati dan walikotanya menyatakan diri ikut berkompetisi dengan gubernur petahana, apa mungkin sinergi dan koordinasi itu bisa terjalin dengan baik? Apa mungkin loyalitas itu masih ada?

Ibarat suatu pertandingan bola, apa mungkin seorang pemain akan dengan senang hati memberikan umpan cantik kepada lawannya? Tentu sama dengan bunuh diri bukan?

Sekali lagi, jika kondisinya sudah seperti ini, rasanya sinergi dan koordinasi tinggal pemanis bibir. Loyalitas mungkin hanya basa-basi. Yang ada mungkin capek di hati. Pembangunan pun pasti akan terganggu.

Lalu, kalau misalnya terjadi gesekan akibat aturan baru dalam Pilkada ini, tentu pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun