Mohon tunggu...
Erik Redpel
Erik Redpel Mohon Tunggu... Seniman - Viral

NKRI Harga Mati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Koramil Sukolilo Amankan Tentara Gadungan Berpangkat Serma

26 Januari 2021   15:11 Diperbarui: 26 Januari 2021   15:12 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya - Modus penipuan dengan menjanjikan masuk menjadi anggota sekuriti yang dilakukan oleh Eko Agus Setiawan (28 th) warga RT 03 RW 03 Kelurahan Kapasan, Simokerto berhasil diungkap jajaran Koramil 0831/04 Sukolilo, Surabaya.

Pelaku sengaja mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) untuk memperlancar aksinya. Tak tanggung-tanggung sudah 2 korban berhasil diperdaya pelaku yang ternyata bekerja sebagai karyawan swasta.

Berawal dari laporan via telepon salah seorang warga ke Koramil Sukolilo pada Minggu (24/1/2021), Danramil Sukolilo Mayor Inf Supriyo Triwahono langsung bergerak menuju lokasi tempat pelaku dan korban janjian bertemu di kantor Shelter Jl. Semampir Utara.

Setelah tiba lebih awal, personel Koramil langsung melakukan pengintaian pertemuan antara keduanya. Selang beberapa waktu, Danramil dan anggotanya langsung masuk ke salah satu ruangan tempat pertemuan berlangsung.

"Kamu militer (tentara) apa bukan?," tanya Danramil kepada pelaku.

Pelaku yang sudah tertangkap basah itu pun tak bisa lagi berkelit, dia langsung tertenduk lesu dan malu dengan kedatangan prajurit TNI asli.

"Bukan, saya menyamar menjadi TNI untuk meyakinkan dia  (korban)," jawab pelaku dengan mimik muka ketakutan.

Dalam aksinya, pelaku selalu mematok uang dari korban sebesar Rp. 3,5 juta. Menurut pelaku, duit itu wajib disetor diawal jika ingin menjadi anggota satpam.

"Pelaku meminta korban untuk setor uang Rp. 3,5 juta supaya masuk menjadi sekuriti," kata Danramil kepada sejumlah media.

Setelah berhasil mengamankan pelaku penipuan, pihak Koramil Sukolilo pun langsung menghubungi Polsek Sukolilo untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Pelaku kami serahkan ke Polsek Sukolilo guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang Danramil. (Erk)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun