MAJALENGKA - Lomba kicau burung di Desa Burujul wetan, Kecamatan Jatiwangi dibubarkan tim gabungan Polisi dan Satpol PP Kecamatan Jatiwangi, Kamis (14/1/2021).
Seperti yang diketahui saat ini Majalengka sedang memberlakukan PPKM. Karena dianggap mengundang masa yang memicu kerumunan.
Lomba kicau burung yang tidak mengantongi izin kegiatan dipaksa dibubarkan.
"Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat sekaligus melakukan pembongkaran lokasi arena lomba kicau burung. Guna pencegahan penyebaran wabah COVID-19," ujar Kapolsek Jatiwangi, KOMPOL Asep S Fiqih.
Selain itu, tim gabungan Polisi dan Satpol PP juga langsung memberikan arahan kepada Panitia dan peserta untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Alhamdulillah, dengan himbauan yang Humanis pada akhirnya panitia loba kicau burung dan masyarakat pun membubarkan diri," kata Kapolsek.
Laporan: Erick Disy Darmawan