Mohon tunggu...
Epik Siti Estikomah
Epik Siti Estikomah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semoga Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Akhlak dan Aqidah dalam Islam

8 Desember 2020   18:06 Diperbarui: 8 Desember 2020   18:07 3421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara bahasa, akhlak berasal dari bahasa arab yaitu akhlaqa, yuqhliqu, ikhlaqan. Kata akhlaq atau khuluq pemakaiannya dapat di jumpai dalam Al-Qur'an maupun Hadist, yaitu dalam surat al-qalam ayat 4 yang artinya : "Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung". Dan dalam surat al-syu'ara ayat 137 yang artinya : "(agama Kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu". Dalam ayat pertama tersebut memakai kata khuluq yang berarti budi pekerti, sedangkan untuk ayat kedua memakai kata akhlak yang berarti adat kebiasaan. Maka secara bahasa, kata akhlak dan khuluk berarti kebiasaan, budi pekerti, atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabiat.

Sedangkan secara istilah dapat merujuk pada beberapa pendapat para ahli di bidang ini, yaitu menurut Ibn Miskawaih yang dikenal sebagai pakar bidang akhlak mengatakan bahwa akhlak merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Akhlak menurut Ibn Miskawaih yaitu sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. 

Akhlak dalam Islam terbagi menjadi dua bagian, yaitu akhlak karimah (baik), misalnya berkata baik, jujur, menepati janji, tidak jahat, dsb. Sedangkan akhlak yang tidak baik yaitu akhlak mazmumah, misalnya jahat, berdusta, ingkar janji, khianat, dsb. Untuk membentuk akhlak karimah, bisa dengan cara membiasakan dan mendidik akhlak baik tersebut. Sedangkan untuk menghilangkan akhlak mazmumah misalnya menghilangkan sifat yang kikir, kita bisa melawannya dengan cara bersikap pemurah dan bersedekah. 

Dalam Islam sangat mengutamakan akhlak karimah yang sesuai dengan tuntunan dan tuntutan dalam syariat Islam. Dalam Islam, akhlak mengatur empat dimensi hubungan yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT, manusia dengan alam sekitar, manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Ada tiga macam golongan akhlak dalam kehidupan ini yaitu Akhlak kepada Allah SWT yang paling utama adalah meyakini adanya Allah SWT dengan keesaan-Nya, dengan segala sifat kesempurnaan-Nya serta mengimani yang benar akan memberikan kebahagiaan bagi seorang muslim di dunia dan akhirat kelak; Akhlak terhadap alam sekitar yaitu hubungan antara alam dengan pertanda, mengandung pemahaman bahwa alam semesta ini adalah pertanda bahwa adanya Sang Pencipta, yaitu Tuhan Yang Maha Esa; dan Akhlak terhadap sesama manusia, Allah menciptakan manusia sebagai makhluk sosial maka dalam kehidupan sehari-hari memerlukan manusia lain untuk mencapai kelangsungan hidup dengan adanya aturan-aturan pergaulan.

Selanjutnya, ajaran Islam yang menegakkan pondasi utama disebut dengan akidah. Yang menjadi landasan utama dalam pendidikan akidah yaitu Al-Qur'an dan As-Sunah, artinya adalah semua yang disampaikan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur'an dan oleh rasul-Nya dalam sunnah-Nya maka wajib diimani serta di amalkan. Selama berpegang dengan keduanya agar kehidupan yang kita jalani tidak tersesat dan salah arah, Nabi SAW bersabda yang artinya : "aku tinggalkan untuk kalian dua perkara, tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh pada keduanya: al-Qur'an dan Sunnah Nabi-Nya".

Al-Qur'an merupakan sumber yang utama, sebagai landasan hukum yang mengandung makna bahwa kedudukan Al-Qur'an merupakan sumber dari segala sumber ajaran islam yang berfungsi sebagai petunjuk (Q.S Al-Isra : 9), berfungsi sebagai penjelas (Q.S An-Nahl : 89), dan juga berfungsi sebagai pembeda (Q.S Al-Baqarah : 185). Sedangkan sunnah atau hadist merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur'an yang mencakup segala perkataan, perbuatan, dan taqrir (yaitu baik dengan diam atau persetujuan) yang bersumber dari Nabi SAW. As-Sunnah berfungsi sebagai penegas dan penguat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur'an, berfungsi sebagai penjelas ayat-ayat Al-Qur'an, dan sebagai penentap hukum yang tidak terdapat penjelasannya di dalam Al-Qur'an. 

Urgensi penanaman aqidah dalam pendidikan islam diantara lain yaitu aqidah merupakan misi utama ajaran islam yang dibawa oleh para Rasul utusan Allah, hal ini terdapat dalam Q.S Asy-Syura:13. Dalam kehidupan manusia, aqidah harus ditanamkan sejak awal sebagai bekal perjalanan menuju keselamatan hidup dalam naungan ridho-Nya dan menjadi urgensi dalam pendidikan islam untuk mewujudkan generasi yang beraqidah. Karena aqidah merupakan satu kesatuan yang tidak berubah karena pergantian zaman dan tempat, dan juga tidak terganti karena perbedaan golongan ataupun masyarakat. 

Aqidah diibaratkan sebagai pondasi dalam bangunan, maka seberapa kuat pondasi yang ditegakkan, sekuat itu juga bangunan yang akan ditegakkan. Apabila pondasi itu kuat, maka ia akan menguatkan bangunan lain seperti ibadah, muamalah, dan akhlaknya. Aqidah yang kokoh juga merupakan motivasi murni untuk berperilaku baik serta untuk beramal shalih karena keimanan bukan hanya sekedar angan-angan saja, tetapi juga membutuhkan pembuktian dalam amal perbuatan. Hal ini juga terdapat dalam Q.S Al-Ashr:1-3. Untuk mengarahkan pada kehidupan yang lebih baik juga memerlukan aqidah yang kokoh, hal ini bisa kita lihat dalam Q.S An-Nahl : 97, yang artinya : "Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun