Mohon tunggu...
Eny Choi
Eny Choi Mohon Tunggu... Relawan - Ganbatte Bushido

Social Worker, Community Development

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PKH Jombang Adakan Rapat Evaluasi SDM PKH

9 Juli 2020   21:01 Diperbarui: 9 Juli 2020   21:11 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Evaluasi SDM PKH Jombang (Dok: PKH Jombang)

Pada hari Rabu kemarin (8/7/2020) telah dilaksanakan rapat evaluasi SDM PKH Jombang. Diadakan di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Dimulai pukul 13.00 sampai pukul 15.00 dengan protokol kesehatan jaga jarak, bermasker dan siap hand sanitizer pada masing-masing undangan. Rapat evaluasi kali ini dihadiri oleh Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Kabid Linjamsos, 2 Korkab serta 3 Peksos Supervisor, lainnya korcam serta perwakilan dari pendamping.

Acara dibuka sekaligus diisi materi oleh bapak Kadinsos Jombang. Memberikan banyak pesan sebagai peningkatan kualitas serta sebagai evaluasi dari seluruh SDM PKH. Mensosialisasikan pegang KKS sendiri. Sebagai lanjutan dari intruksi pusat gerakan memegang KKS sendiri. Ini salah satu cara agar KPM PKH terhindar dari segala macam bentuk pungli atau penyalahgunaan kartu KKS oleh pihak manapun.

Pendamping sosial diharapkan pada tahun 2021 sudah tersertifikasi semuanya. Wujud nyata dari perbaikan kualitas dari pendamping sosial. Mulai meningkatkan skill dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dari tingkat bawah sampai tingkat atas. Ketika ada suatu permasalahan apapun sampaikan secara berjenjang dan bahasa komunikasi yang komunikatif.

Sebagai agen of change diharapkan bisa menjunjung tinggi kode etik. Tugas berat menanti sebagai tugas tambahan bagi SDM PKH .
SDM PKH yang tanggap cepat responsif terhadap segala permasalahan yang ada di sekitarnya. Knowledge harus ditambah untuk bisa dan mengetahui seluk beluk SIKS NG untuk bisa up date DTKS. Tugas tersebut memang ada pada operator desa. 

Namun dimungkinkan karena keterbatasan maka diminta pendamping sosial juga bisa paham karena akan menjadi rujukan dan tempat bertanya dari operator desa. Deadline tanggal 25 Juli 2020 terakhir untuk update DTKS karena tanggal 5 Agustus 2020 sudah ada penetapan nama penerima bansos.

DTKS data terpadu kesejahteraan sosial menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan kegiatan penyaluran bansos maka harus hati- hati tepat dan akurat dalam validasinya. EPKH harus integrasi dalam DTKS. Selama ini masih ada penerima bansos PKH yang masih non DTKS.

Terakhir tugas baru yang diemban oleh pendamping sosial PKH adalah penyaluran dan pendampingan KIS. Alhamdulillah semua menjadi tantangan dan selalu memberikan semangat pendamping PKH untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga penerima bansos.
Salam charity..

Peksos Supervisor Kabupaten Jombang

Sri Indaryani,S.Sos.,M.PdI.,M.Sos

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun