Mohon tunggu...
Enung Nurhayati
Enung Nurhayati Mohon Tunggu... profesional -

"Jika hatimu bersih, niscaya ia tidak akan pernah kenyang dari firman-firman Tuhannya (Al-qur'an)" Makna ketaatan adalah tunduk dan patuh pada apa yang dipeintahkan dan dilarang SANG KHOLIQ

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hadang Mafia dengan Syariah Kaaffah

3 September 2017   05:52 Diperbarui: 3 September 2017   06:55 896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Saat ini di Indonesia sudah dimasuki oleh para mafia. Memang sulit membuktikan keberadaannya, tapi keberadaannya bisa dirasakan. Munculnya mafia ini menurut KH Shiddiq Al Jawi adalah tidak lepas dari rusaknya sistem yang berlaku dan aparat pelaksanaannya. Sistem yang rusak ini bisa dilihat dari pengawasan,ringan nya sanksi bagi pelanggar dan panjangnya birokrasi. 

Namun ada langkah-langkah untuk mengatasi munculnya para mafia ini yaitu pertama, dengan cara rekuitmen SDM aparat negara wajib berasaskan profesionalitas dan integritas,bukan berasaskan koneksitas atau nepotisme. Kedua, negara wajib melakukan pembinaan kepada aparatnya. Ketiga, negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada aparatnya. Keempat, larangan menerima suap dan hadiah bagi para aparat negara. Kelima, melakukan perhitungan kekayaan. Keenam, adanya teladan dari pimpinan. Ketujuh, pengawasan oleh negara dan masyarakat.

Namun, langkah-langkah tersebut bisa berlangsung dengan baik jika sistem yang diterapkan adalah Islam secara Kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan sistem Islam, pintu-pintu berkuasanya penguasa ditutup lebar-lebar karena aturan negara tidak didasarkan atas suara terbanyak atau disusun oleh manusia,tapi aturan dari Allah SWT.

Ummu Alzam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun