Mohon tunggu...
Enggal Muluk Kumandang
Enggal Muluk Kumandang Mohon Tunggu... Musisi - Mahasiswa

Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan Program studi Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pengaruh Penyalahgunaan NAPZA Pada Penduduk Usia Sangat Produktif di Kota Balikpapan

24 Mei 2019   02:26 Diperbarui: 24 Mei 2019   11:16 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Dengan total penduduk mencapai 645.727 jiwa, Balikpapan menduduki peringkat kota terbesar kedua di Kalimantan Timur. Padatnya jumlah penduduk tentu memiliki nilai positif dan negatif. Terutama menyangkut keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat. Tak heran, banyak sekali isu-isu kependudukan yang kerap terjadi di wilayah Kota Minyak tersebut. Mulai dari kriminalitas, pengangguran, hingga penyalahgunaan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). 

Kartono (1999) mengungkapkan bahwa kriminalitas merupakan segala macam aktivitas yang ditentang masyarakat karena melanggar hukum, sosial dan agama serta merugikan, baik psikologis hingga materiil. Berdasarkan data crime indeks Polres Balikpapan yang dirilis Desember 2018, tercatat angka kriminalistas mencapai 891 kasus. 

Dari informasi tersebut, ternyata penyalahgunaan napza menduduki peringkat tertinggi. Tentu saja hal tersebut patut menjadi perhatian bagi kita semua, terutama menyangkut generasi muda yang bernaung di kota bermotto Beriman ini. 

Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra mengatakan jika jumlah kasus penyalahgunaan napza di Balikpapan mengalami peningkatan sebanyak 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat 2017 kasus penyalahgunaan narkoba berjumlah 276 kasus. Sedangkan pada 2018, angkanya melonjak menjadi 336 kasus. 

Semuanya terdiri dari bandar, pengedar, kurir, serta pemakai yang menjadi mayoritas dari data kasus tersebut. Dari angka angka kasus penggunaan narkoba itu, mayoritas penggunanya adalah pelajar dan mahasiswa yang merupakan penduduk usia sangat produktif. 

Menurut Badan Pusat Statistik kelompok usia sangat produktif adalah mereka yang berada dalam rentang usia 15 sampai dengan 49 tahun. Perlu diketahui umur 15-49 adalah umur yang mayoritasnya adalah pelajar dan mahasiswa. 

Masalah diatas dapat menurunkan kuliatas SDM di Kota Balikpapan, dimana usia produktif adalah usia manusia banyak melakukan aktifitas yang produktif untuk memajukan mobilitas. Namun dengan rusaknya SDM karena terjerat kasus Penyalahgunaan Narkoba, kualitas yang harusnya bisa jadi unggulan malah menjadi rendah. Dan bahkan jika tidak cepat di tangani permasalahan ini bisa meningkatkan jumlah pengangguran di Kota Balikpapan.

Lalu bagaimana cara kita mengetahui saudara atau kerabat terdekat kita salah satu dari pengguna narkoba ? berdasarkan penuturan dari Humas BNN Ahmad Fadholi ada beberapa ciri ciri yang dapat menunjukkan indikasi jika individu tersebut dicurigai menggunakan narkoba. Yaitu, mudah mengantuk.  Biasanya pecandu lem paling sering menampakkan ciri-ciri ini. Karena zat yang dikonsumsi memberi efek menenangkan. Akibatnya, mereka jadi sulit berkonsentrasi dan malas belajar. Yang kedua adalah sering mual dan sakit kepala. Narkotika dan zat adiktif sering digunakan secara sembarangan. Jangankan bahan berbahaya, mengonsumsi obat dari dokter tanpa mengikuti anjuran resep saja bisa memberi efek berbahaya bagi tubuh. Itu sebabnya mual dan sakit kepala jadi penyakit utama yang sering menghampiri. Sebab otaklah yang menjadi titik utama kerusakan. Yang ketiga adalah temperamental. Saat di bawah pengaruh zat-zat terlarang, seseorang jadi kesulitan mengatur emosinya. Kita harus waspada jika ada teman yang biasanya marah tiba-tiba jadi gampang tersinggung dan marah. Apalagi jika perubahan tersebut terjadi dalam waktu singkat. Meski banyak kemungkinan lainnya, tetap saja hal tersebut jangan disepelekan.  Yang terakhir adalah individu yang menjadi anti sosial. Jangan mengabaikan teman yang tiba tiba menarik diri dari lingkungan. Bisa saja dia memilih untuk menyendiri karena ingin menghindari masalah yang dihadapi. Tapi alangkah baiknya teman tersebut di rangkul agar dia tidak terjerumus ke hal hal yang negatif, seperti menggunakan narkoba untuk menenangkan dirinya.

Solusi dari permasalahan ini, pemerintah harus lebih koopertatif dalam menanggulangi pengedaran narkoba. Serta pemerintah harus memperhatikan pengguna narkoba yang notabene adalah masyarakat yang sangat produktif agar kualitas SDM di Kota Balikpapan tidak menurun. Dengan menggalakkan seminar dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di harapkan masyarakat bisa lebih waspada akan bahaya narkoba.

Daftar Pustaka:

BPS, Statistik Kriminal 2018
Badan Pusat statistik 2018
BPS Kota Balikpapan 2018
K. Kartono. 1999. Patologi Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Press Release Data crime index Polresta Balikpapan tahun 2018
Press Release Data crime index Polresta Balikpapan tahun 2017
Undang-undang No 22 tahun 1997 pasal 1 ayat 1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun