Dengan terbitnya SE dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  dan
 juga  SE Menteri Agama terbaru ini, maka sudah resmi bahwa Ujian Nasional
 dan Ujian Akhir Madrasah atau yg lebih familiar dengan UN dan UAMBN resmi di
 hapus.  Dan kelulusan siswa sekarang  mutlak hak dari Sekolah /
 madrasah itu sendiri.
      Dulu, semua sekolah / Madrasah selalu menitik beratkan fokus pembelajarannya
 pada dua ujian nasional ini, karena sehebat apapun siswa, seluar biasa apapun
 siswa jika gagal dalam dua ujian ini, maka semua yang dia kerjakan dan dia
 pelajari selama di sekolah / madrasah akan tidak dianggap. Dan dia akan
 menjadi siswa yang gagal dalam pandangan sistem pendidikan. karena tidak
 lulus.
     Dan jika sampai ada siswa yang tidak lulus dalam satu sekolahan / madrasah,
 maka madrasah / sekolah tersebut akan di cap sebagai sekolah yang tidak
 kompeten, tidak bagus, dan sebagainya.
     Sehingga, banyak  guru dan siswa yang lupa akan tujuan asli dari
 pendidikan, yaitu  mengubah pribadi dari yg tidak baik menjadi baik, dari
 yang baik menjadi lebih baik. Karena fikiran mereka tercekok i dengan "
 muridku harus lulus UN dan UAMBN".
     Sekarang dengan pelimpahan hak meluluskan siswa di tangan madrasah / sekolah
 sendiri merupakan angin segar bagi sekolah / madrasah untuk berbenah, dan
 fokus dalam tujuan awal pendirian sekolah / madrasah. Tidak ada lagi "hantu"
 yang akan menahan gerak dan langkah madrasah dalam melaksanakan visi
 misinya.
    Tetapi selain itu, dalam jangka panjang ketiadaan UN dan UMBN akan menjadikan
 sekolah/ madrasah lebih tepatnya lingkungan pendidikan sebagai "pasar bebas".
 Baik dan Buruk nya sekolah akan ditentukan oleh masyarakat sendiri.  Dan
 Biasanya masyarakat akan melihat output dari sekolah / madrasah itu dalam
 memberikan penilaiannya.
Â
     Dengan kata lain, sekolah / madrasah yang baik dimasa depan, tidak lagi dengan
 acuan nilai UN dan UAMBN tetapi dengan banyak tidaknya alumninya yang diterima
 di sekolah / madrasah lanjutan.
     Sedangkan sekolah / madrasah lanjutan akan melakukan seleksi dalam penerimaan
 siswa baru. Itu terjadi karena dengan tidak adanya UN dan UAMBN maka
 tidak ada lagi penilaian baku untuk semua lulusan sekolah / madrasah yang bisa
 dipedomani bersama.
Â
     Selain itu  banyak tidaknya alumni Sekolah / Madrasah yang kompeten dan
 dan dipandang baik oleh masyarakat juga akan menjadi point tambahan dalam
 penilaian sekolah itu bagus atau tidak.  Kemudian pandangan bagus atau
 tidak pada madrasah / sekolah akan meningkatkan animo penerimaan siswa baru
 pada madrasah / sekolahh tersebut dan ujungnya sekolah / madrasah favorit akan
 muncul secara  alami dengan proses itu semua. Â
Â
     Kebalikannya sekolah / madrasah yang tidak mampu melahirkan alumni yang baik
 dimata masyarakat, dan tidak banyak alumninya yang diterima di sekolah
 favorit. Maka lambat laun akan ditinggalkan oleh masyarakat.
Â
     Jadi dihapusnya UN dan UAMBN bukan saja memberi kebebasan madrasah / sekolah
 untuk berkreasi dan bergerak.  Tetapi juga menjadi tantangan bagi sekolah
 / madrasah untuk bisa survive dan bertahan dimasa depan.
 Apakah ini yang disebut liberalisasi pendidikan?   Wallahu A'lam
 bishowab.....