Mohon tunggu...
aep saefulloh
aep saefulloh Mohon Tunggu... polri -

Asrama brimob kwitang jl.prapatan senen hp 085716971998

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pentingnya Makanan Halal Bagi Umat Islam

22 Oktober 2017   23:04 Diperbarui: 22 Oktober 2017   23:34 4111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: www.muslimdaily.net

Sebagai umat Islam makanan yang halal itu sangat penting karena sesuai dengan perintah al-quran "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS Albaqarah 168)".Dalam surah al-baqarah 168 sudah jelas perintah untuk mencari makanan yang halal dan menjauhi makanan yang haram. Sebagai umat Islam pedoman hidup kita adalah al-quran dan hadits maka hukumnya wajib bagi kita selaku umat Islam untuk melaksanakannya. 

Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi Muhammad SAW, " Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah". Apa jawaban Rasulullah, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak untuknya"(HR. At-Thabrani). 

Dalam Hadits di atas dijelaskan bahwa tentang bahaya makanan haram yang masuk kedalam tubuh kita, baik dari segi bentuk makanannya maupun cara yang didapatnya dapat mengakibatkan doanya tidak diterima selama 40 hari. Coba sekarang anda bayangkan seberapa banyak kah makanan haram yang masuk ke dalam tubuh kita? jadi suatu yang wajar jika doa kita tidak dikabulkan bukan berarti Allah Swt tidak sayang dengan kita tapi itu akibat dari makanan haram yang kita makan, sehingga membuat doa kita menjadi tumpul.

Abu Hurairah bercerita, "Dulu kami di hadapan Rasulullah saw ketika beliau sedang membagi kurma sedekah, sedangkan Hasan bin 'Ali di pangkuan beliau. Tatkala telah selesai, Nabi saw menggendongnya di atas pundaknya, lalu mengalirlah liurnya mengenai Nabi saw, maka Nabi saw mengangkat kepala beliau, ternyata terdapat sebutir kurma dalam mulutnya, maka Nabi saw memasukkan tangan beliau lalu mencabutnya dari mulutnya kemudian bersabda, "Tidak tahukah engkau bahwa harta sedekah itu tidak halal bagi keluarga Muhammad?" HR Ahmad.

Dalam Hadits diatas dijelaskan bahwa bagaimana Rasulullah saw melindungi keluarganya dari makanan yang haram walaupun ketika itu usia Hasan ra masih sangat kecil. Dan Rasulullah pun sangat tegas dengan hukum agama tanpa memandang keluarga, maupun kareana masih kecil.

Saya sedikit berbagi pengalaman ketika saya dan istri  berbelanja disebuah minimarket, ketika itu istri saya ingin membeli mie instan produk luar negeri, ketika dilihat dari kemasananya semuanya menggunakan bahasa asing. Istri saya mau membeli produk tersebut namun tidak ada tulisan halalnya dalam kemasan mie tersebut karena ragu-ragu untuk membeli produk tersebut maka istri saya pun memutuskan untuk menanyakan kesalah satu karyawan di minimarket tersebut, ternyata karyawan itu pun bingung menjawabnya akhirnya kami memutuskan untuk tidak membeli produk tersebut. 

Pengalaman yang kedua ketika saya dan rekanan saya makan disebuah restoran dengan membeli gurame dan kangkung bakar yang dimasak dengan mengguanakan minyak khusus sehingga penggorenganya terbakar mengeluarkan api ketika disiram dengan minyak tersebut. Ketika menceritakan makanan direstoran tersebut kepada teman saya, menurut dia itu menggunakan minyak babi sehingga bisa mengeluarkan api dipenggorengan tersebut dan saya merasa menyesal memakan ditempat restoran tersebut.

Dari pengalaman saya tersebut bertapa pentingnya label halal tersebut dan pemerintah harus berperan dalam masalah haram dan halal makanan tersebut. Dalam hal sertifikasi halal pemerintah membentuk BPJPH( Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ).

Kewenangan BPJPH adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan sosialisasi, edukasi, publikasi produk halal
  2. Melakukan pembinaan auditor halal
  3. Merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH
  4. Menetapkan NSPK JPH
  5. Menerbitkan dan mencabut sertifikat halal
  6. Melakukan registrasi produk halal luar negeri

Proses untuk mendapatkan sertifikat halal sebagai berikut :

  1. Pelaku usaha
  2. Pendaftaran
  3. Pemeriksaan administrasi
  4. Pemeriksaan oleh auditor halal LPH ( 5 hari kerja )
  5. Sidang fatwa halal MUI, pakar, dan instasi terkait ( 30 hari kerja )
  6. Penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH ( 7 hari kerja )

Dengan proses sertifikasi halal tersebut diharapkan konsumen lebih percaya terhadap kehalalan produk tersebut dan para pelaku usaha agar mementingan sertifikat halal untuk suatu produknya. Saya berharap kepada pemerintah sertifikat halal tersebut berlaku bukan hanya pada produk makanan kemasan saja tapi pada restoran,pemotongan hewan ternak dan pedagang kaki lima untuk bisa mendapatkan sertifikat halal. Mudah-mudahan dikemudian hari pemerintah memberikan sertifikat halal pada sistem perbankan yang ada di Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun