Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pelni dan Fungsi yang Terlupakan

6 Mei 2018   19:20 Diperbarui: 6 Mei 2018   19:33 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Indonesia adalah negara kepulauan, 2/3 bagiannya berupa laut. Dengan jumlah lebih dari 17 000 pulau, maka Indonesia menjadi negara kepulauan terbesar di dunia. 

Karena itulah nama lain dari Indonesia adalah Nusantara (dari Nusa-antara/ antara pulau-pulau) yang maksudnya adalah gugusan pulau-pulau dari Sabang sampai Merauke. Gugusan pulau ini menyebar di sekitar garis khatulistiwa.

Ingat lagu 'Nenek Moyangku Orang Pelaut"? lagu ini menegaskan bahwa sesungguhnya bangsa kita adalah bangsa yang berjaya di lautan. Kita tahu sejarah menyebutkan tentang dua kerajaan terbesar di masa lalu, yaitu Sriwijaya dan Majapahit memiliki armada laut yang handal sehingga mampu menguasai wilayah yang luas. Bahkan kekuasaan Majapahit mencakup sebagian wilayah Filipina.

Dengan potensi kelautan tersebut, seyogyanya kehidupan bangsa Indonesia bertumpu di lautan. Transportasi laut menjadi sarana agar penduduk antar pulau bisa saling berinteraksi, melakukan perniagaan dan mengunjungi satu sama lain.

Hal ini sangat disadari oleh the founding fathers, Bung Karno dan Bung Hatta yang ketika itu menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Mereka membuat perencanaan pembangunan ekonomi yang tertuang dalam  Dekon (Deklarasi Ekonomi). Salah satunya adalah menjadikan laut sebagai sarana transportasi utama bangsa Indonesia.

Cita-cita mereka, kapal-kapal laut akan beroperasi dari pulau ke pulau dengan membawa hasil bumi dari masing-masing daerah sehingga kebutuhan bahan-bahan pokok terpenuhi untuk semua penduduk di seluruh penjuru Nusantara. Jika produksi dari masing-masing daerah tercukupi, maka tidak perlu mengimpor dari negara lain.

Sayangnya rencana itu tidak pernah bisa dijalankan karena kemudian Bung Karno digulingkan Orde Baru. Naskah Dekon yang sangat berharga itu seakan lenyap dan tidak pernah dikemukakan. Padahal isinya sangat strategis bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia sebagai bangsa pelaut.

Namun  masih ada satu 'karya' Orde Lama yang masih bertahan hingga sekarang, yaitu PT Pelni, sebuah BUMN yang bergerak di perairan/lautan. Armada kapal Pelni telah menjelajah lautan Indonesia selama 66 tahun.  Kapal-kapal besar Pelni bergerak dari Indonesia Bagian Barat sampai ke Indonesia Bagian Timur.

Satu kapal terbesar yang legendaris adalah kapal Kerinci yang mampu menampung ribuan orang. Kapal ini begitu penuh sesak ketika menjelang lebaran atau hari raya, dimana orang-orang daerah tertentu yang merantau ke daerah lainnya, akan pulang kampung. Dalam kapal, para penumpang bisa membawa barang-barang yang cukup banyak tanpa ada larangan ketat.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, kapal laut mulai ditinggalkan. Banyak orang beralih menggunakan pesawat karena beberapa alasan. Pertama, pesawat  jauh lebih cepat daripada kapal laut. Kedua, harga tiket pesawat hampir sama atau bahkan lebih murah dari kapal laut. Ketiga, jumlah pesawat dan destinasinya sangat banyak. Sedangkan kapal-kapal Pelni hanya berlabuh pada dermaga-dermaga besar.

Selain itu, Pelni juga menghadapi kenyataan bahwa armadanya banyak yang sudah tua dan memerlukan perawatan mahal. Sedangkan untuk membeli armada baru, dibutuhkan dana yang sangat tinggi. Terjadi ketimpangan antara pemasukan dan pengeluaran. Pelni bisa terancam kebangkrutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun