Mohon tunggu...
Mahendra
Mahendra Mohon Tunggu... Administrasi - Sejarah mengadili hukum dan ekonomi, sebab sejarah adalah takdir, di satu sisi. *blog: https://mahendros.wordpress.com/ *Twitter: @mahenunja *FB: Mahendra Ibn Muhammad Adam

Sejarah mengadili hukum dan ekonomi, sebab sejarah adalah takdir, di satu sisi. *blog: https://mahendros.wordpress.com/ *Twitter: @mahenunja *FB: Mahendra Ibn Muhammad Adam

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Indonesia 2035

31 Mei 2020   19:39 Diperbarui: 1 Juni 2020   08:05 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seperti apakah perubahan pada dekade mendatang? Sumber: dokumen pribadi

Pada 27 April 2020 diketahui dari Bupati Merangin dari rapat koordinasi dan evaluasi tim gugus tugas Covid-19 bahwa sebenarnya RSUD Kol Abundjani belum siap menjadi RSUD rujukan bagi pasien positif Covid-19. 

Hingga 27 April ketika pembatasan sosial telah berlangsung sebulan lebih atau 6 pekan, Pemda Merangin belum punya alat  swab/PCR sendiri. Pun kriteria pelayanan kesehatan belum memenuhi syarat untuk diberlakukannya new normal.

Per 26 April jumlah pasien positif 10. Hampir 4 pekan kemudian per 27 Mei menjadi 20 pasien positif, sembuh 3. Dua pekan terakhir buan Mei hampir berakhir namun tidak ada data dari Pemda Merangin versi web ketika dilacak ke meranginkab.go.id dan dinkesmerangin.org mengenai perkembangan per hari jumlah ODP, PDP dan pasien positif. 

Sehingga tidak diketahui berapa persen jumlah penurunan pasien positif apakah mencapai 50% atau lebih. Tidak pula diketahui apakah ada kenaikan jumah orang sembuh dan apakah ada kenaikan jumlah ODP dan PDP. Secara kriteria epidemiologi tidak memenuhi untuk diberlakukannya new normal.

Kriteria surveilans kesehatan masyarakat juga tidak terpenuhi untuk memberlakukan new normal di Merangin karena belum terbaca apakah ada peningkatan jumlah pemeriksaan spesimen atau belum terbaca apakah positivity rate lebih kec il dari 5% (apakah dari seluruh sampel itu yang positif hanya 5% atau tidak, ini belum diketahui juga). 

Kesimpulannya Pemda Merangin perlu menambah masa PSSB dan melengkapi data harian perkembangan pandemic ini. Bagaimana mungkin memberlakukan New Normal sedangkan criteria epediomologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan tidak memenuhi syarat diperparahlagi tidak ada data untuk mengkaji apakah layak untuk New Normal atau belum. 

Ketika basis data ini tidak juga dapat dituntaskan ketersediaan dan targetnya tidak tercapai maka perlu solusi lain yaitu terus menggalakkan kampanye, evaluasi dan di-follow-up berupa konsumsi makanan bergizi, olahraga yang teratur, istirahat yang cukup, jaga ibadah dan kebersihan, jaga jarak dan gunakan masker. 

Mau seperti apa lagi hingga 2 pekan ke depan masih juga tidak ada data harian tentang pandemic ini di Pemda Merangin dan situs websitenya? Maka jalan terakhirnya adalah memperkuat imun masyarakat dengan pola hidup bersih dan sehat sebab sistem imun manusia dapat mempelajari sendiri pathogen seperti virus yang menyerang tubuh Dan yang membentuk perangkat perlawanan yang terus berkembang dan beradaptasi sebagaimana virus juga beradaptasi dengan cepat, ini seperti dinyatakan oleh Lindsay B. Nicholson (2016) tentang sistem imun (kekebalan tubuh) manusia.

Pada tingkatan provinsi Jambi kriteria epidemiologi juga tidak terpenuhi, 82 positif, yang sembuh tidak mencapai 50% (hanya mencapai 15,5% = 15 orang). Pada tingkatan nasional hanya mencapai 25%  orang yang sembuh. 

Bila syarat yang disampaikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Professor Wiku Adisasmito ini ketat, diperkirakan PSSB akan diperpanjang hingga pertengahan Juni kecuali di Aceh karena terkategori zona kuning menurut Gugus Tugas Covid-19. 

Maka pelajar diperkirakan juga akan menggunakan metode online dalam pembelajarannya dua pekan ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun