Sholat Tarawih menjadi salah satu ibadah yang sangat dinanti-nanti oleh umat Islam di bulan Ramadhan. Setiap malam, masjid-masjid dipenuhi oleh jamaah yang melaksanakan sholat sunnah ini secara berjamaah. Namun, tahukah kamu bahwa Rasulullah SAW pernah menghentikan sholat Tarawih berjamaah?
Sholat Tarawih di Zaman Rasulullah
Pada awalnya, Rasulullah SAW melaksanakan sholat Tarawih berjamaah bersama para sahabat di masjid. Malam pertama dan kedua, banyak sahabat yang ikut bergabung. Malam ketiga, jumlah jamaah semakin bertambah hingga masjid penuh. Namun, pada malam keempat, Rasulullah SAW tidak keluar ke masjid untuk memimpin sholat Tarawih. Para sahabat pun bertanya-tanya mengapa beliau tidak melanjutkan sholat berjamaah.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, disebutkan:
"Suatu malam Rasulullah SAW shalat di masjid, lalu para sahabat mengikuti sholatnya. Pada malam berikutnya, beliau kembali sholat, dan semakin banyak orang yang ikut. Pada malam ketiga atau keempat, para sahabat berkumpul, tetapi Rasulullah tidak keluar. Ketika pagi harinya, beliau bersabda, 'Aku melihat apa yang kalian lakukan (yakni berkumpul untuk sholat Tarawih berjamaah), tetapi aku tidak keluar karena aku khawatir sholat ini akan diwajibkan atas kalian'." (HR. Bukhari No. 2012, Muslim No. 761).
Dari hadits ini, kita dapat memahami bahwa Rasulullah SAW sengaja tidak melanjutkan sholat Tarawih berjamaah secara rutin agar umat Islam tidak menganggapnya sebagai ibadah wajib.
Sholat Tarawih di Zaman Khalifah Umar bin Khattab
Setelah Rasulullah SAW wafat, umat Islam tetap melaksanakan sholat Tarawih, baik secara sendiri-sendiri maupun berjamaah dalam kelompok kecil. Hingga pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, sholat Tarawih berjamaah kembali dihidupkan secara resmi.
Dalam hadits dari Abdurrahman bin Abdul Qari, ia berkata:
"Pada suatu malam di bulan Ramadhan, saya pergi ke masjid bersama Umar bin Khattab. Saat itu, kami melihat orang-orang sholat dalam kelompok-kelompok kecil secara terpisah. Umar berkata, 'Menurutku, akan lebih baik jika mereka dikumpulkan dalam satu jamaah dengan satu imam.' Maka, beliau mengumpulkan mereka dan menunjuk Ubay bin Ka'ab sebagai imam. Suatu malam, saya datang kembali ke masjid dan melihat orang-orang sudah sholat dengan satu imam. Umar pun berkata, 'Inilah sebaik-baik bid'ah'." (HR. Bukhari No. 2010).